Satpol PP Kota Medan Razia Penggunaan Masker

Untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, melakukan razia pemakaian masker di salah satu Supermarket di Jalan Cut Mutia, Medan, pada hari Senin 13 April. Petugas Satpol PP menegur warga yang tidak memakai masker. Dan meminta warga untuk pulang bagi yang tidak punya masker.
Baca Juga:
Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan yang menghimbau kepada seluruh pengusaha restoran, rumah makan untuk tidak memberikan pelayanan makan di tempat namun hanya untuk dibawa pulang.
Dirinya juga menyampaikan, Satpol PP Kota Medan akan terus melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat selama pandemi masih terjadinya wabah Covid-19. Dalam razia ini juga masih ada ditemukan warga yang keluar tanpa menggunakan masker serta anak yang dalam usia sekolah masih berada diluar dan tidak belajar di dalam rumah.
Masyarakat menyambut baik razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan, hal ini dianggap baik untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Pihak Satpol PP Kota Medan memberikan teguran serta menegaskan kepada manajemen supermarket, apabila pihak masih membiarkan masyarakat masuk tanpa menggunakan masker, maka pihak Satpol PP yang akan menjaganya.

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
