Satpol PP Kota Medan Razia Penggunaan Masker
Untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19), Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, melakukan razia pemakaian masker di salah satu Supermarket di Jalan Cut Mutia, Medan, pada hari Senin 13 April. Petugas Satpol PP menegur warga yang tidak memakai masker. Dan meminta warga untuk pulang bagi yang tidak punya masker.
Baca Juga:
Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Medan yang menghimbau kepada seluruh pengusaha restoran, rumah makan untuk tidak memberikan pelayanan makan di tempat namun hanya untuk dibawa pulang.
Dirinya juga menyampaikan, Satpol PP Kota Medan akan terus melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat selama pandemi masih terjadinya wabah Covid-19. Dalam razia ini juga masih ada ditemukan warga yang keluar tanpa menggunakan masker serta anak yang dalam usia sekolah masih berada diluar dan tidak belajar di dalam rumah.
Masyarakat menyambut baik razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Medan, hal ini dianggap baik untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Pihak Satpol PP Kota Medan memberikan teguran serta menegaskan kepada manajemen supermarket, apabila pihak masih membiarkan masyarakat masuk tanpa menggunakan masker, maka pihak Satpol PP yang akan menjaganya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan