Sertifikasi PIHU UIN Walisongo, Pembimbing Haji Diminta Pastikan Ibadah Jemaah Sah
digtara.com - Pembimbing ibadah haji memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan setiap tahapan ibadah yang dilakukan jemaah sesuai dengan ketentuan syariat. Karena itu, pembimbing tidak cukup hanya menguasai teori manasik, tetapi juga harus mampu mempraktikkannya dan memberikan bimbingan secara tepat.
Baca Juga:
Hal tersebut mengemuka dalam praktik manasik peserta Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) Angkatan III Tahun 2026 Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang di BBPMP Jawa Tengah, Srondol, Semarang, Rabu (30/9/2026).
Asesor Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah FDK UIN Walisongo, H. Komarudin, mengatakan praktik manasik dilakukan untuk memastikan peserta memiliki kemampuan memberikan bimbingan ibadah haji dengan baik dan benar.
"Sebagai pembimbing, memiliki kewajiban untuk memastikan jemaah haji yang dibimbingnya melaksanakan ketentuan-ketentuan dan syariat pelaksanaan ibadah haji dengan baik dan benar," ujar Komarudin.
Menurutnya, pembimbing harus memahami setiap tahapan pelaksanaan ibadah haji. Hal itu penting agar tidak ada ketentuan yang terlewat ketika jemaah melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
"Jangan sampai mereka nanti pulang dari melaksanakan ibadah haji ternyata ada hal-hal yang tertinggalkan dan belum dilaksanakan dengan baik sehingga hajinya tidak sah," jelasnya.
Baca Juga:
Komarudin menegaskan, persoalan keabsahan ibadah harus menjadi perhatian utama pembimbing. Sebab, pembicaraan mengenai kemabruran haji tidak akan berarti apabila ibadah yang dilakukan jemaah belum memenuhi ketentuan sahnya.
"Haji tidak sah tentu, jangankan berpengaruh kemabruran, hajinya saja masih tidak sah," tegasnya.
Praktik dari Hotel hingga Armuzna
Sementara itu, peserta Sertifikasi PIHU, H. Yaqut Falahuddin Arifin, mengatakan praktik manasik menjadi bagian penting untuk menguji kemampuan peserta setelah memperoleh materi secara teori.
Dalam praktik tersebut, peserta mensimulasikan rangkaian perjalanan ibadah, mulai dari persiapan di hotel hingga menuju Armuzna.
"Kalau teori kadang kita sudah paham, tetapi kita benar-benar harus bisa mempraktikkan di sini," kata Yaqut.
Ia menjelaskan, dalam praktik tersebut peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai batas antara tugas pembimbing ibadah dengan tugas petugas kloter. Menurutnya, pembimbing harus fokus memberikan bimbingan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.
"kita harus bisa memilah apa yang harus kita sampaikan sebagai benar-benar pembimbing ibadah atau sebagai petugas kloter," ujarnya.
Menurut Yaqut, pembimbing perlu memastikan seluruh rukun dan wajib haji dapat dilaksanakan jemaah dengan benar. Hal-hal yang tampak sederhana sekalipun tidak boleh diabaikan.
"Supaya semua rangkaian kegiatan, baik pertama untuk rukun haji dan wajibnya bisa kita jalankan. Karena itu yang sangat penting dalam proses ibadah haji, jangan sampai ada yang terlewat," katanya.
Baca Juga:
Ia mencontohkan, dalam pelaksanaan tawaf, pembimbing harus memastikan jemaah memahami ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk niat dan tata cara pelaksanaannya. Demikian pula dengan berbagai larangan selama ihram yang perlu dipahami jemaah.
"Kadang kita melewatkan hal-hal kecil sebagai pembimbing ibadah. Fokus pada kegiatan-kegiatan yang menjadi tugas petugas kloter, itu biar petugas kloter yang menangani," jelasnya.
Yaqut berharap kemampuan praktik yang diperoleh dalam sertifikasi tersebut dapat membekali peserta untuk memberikan pendampingan yang lebih baik kepada jemaah. Dengan demikian, jemaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah sesuai tuntunan syariat.
"Saya kira itu supaya haji kita, karena kita pembimbing jemaah, supaya semua jemaah mendapatkan kemabruran. Itu yang penting," pungkasnya.
Sertifikasi PIHU Angkatan III Tahun 2026 diselenggarakan FDK UIN Walisongo Semarang bersama MHU Walisongo Tour bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). (San).
Haji 2027, Jateng Dapat Kuota 34.122 Jemaah, 1.716 Masuk Prioritas Lansia
Haji 2027, Kemenhaj Jateng Minta Petugas Siapkan Mitigasi Risiko Sejak Dini
Manasik Haji di Era Digital, Kemenhaj Jateng Dorong Pembimbing Kuasai IT
Akhmad Fauzin: Petugas Haji Harus Layani Jemaah Lansia dan Disabilitas secara Adil
Rektor UIN Walisongo: Pembimbing Haji Perlu Kuasai Komunikasi dan Manajemen Konflik di Era Digital