Fatayat NU Rembang Latih Kader Jadi Paralegal untuk Dampingi Korban Kekerasan
digtara.com - PC Fatayat NU Rembang menggelar pelatihan paralegal bagi kader PAC Fatayat NU se-Cabang Rembang untuk memperkuat kemampuan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Baca Juga:
- Pertemuan Bilateral Indonesia-Arab Saudi, Presiden ISABC: Tonggak Penting Dalam Menguatkan Hubungan Diplomatik dan Ekonomi
- 5 Crazy Rich Indonesia Berakhir di Jeruji Besi, Indra Kenz dan Doni Salmanan Sempat Viral
- Lama Tak Terdengar, Penulis Ayat-ayat Setan Salman Rushdie Kritis Dikeroyok di New York
Pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (3-4/10/2026), di Gedung YKM NU Rembang. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman kader mengenai regulasi serta hak-hak perlindungan perempuan dan anak.
Wakil Ketua Bidang Hukum PW Fatayat NU Jawa Tengah, Atatin Malihah, mengatakan kader Fatayat NU perlu memiliki kemampuan untuk ikut berperan dalam pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban kekerasan.
"Menyikapi maraknya kekerasan perempuan dan anak, Fatayat NU harus menyiapkan SDM melalui LKP3A. Ini bisa membantu perempuan dan anak yang mengalami kekerasan untuk mendapatkan hak-haknya," kata Atatin.
Menurut Atatin, upaya pendampingan terhadap korban juga perlu dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah maupun pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses advokasi dan pendampingan.
Ketua PC Fatayat NU Rembang, Raabiatul Bisriyyah, mengatakan pelatihan tersebut menjadi kesempatan bagi kader untuk meningkatkan pengetahuan sekaligus kesiapan melakukan pendampingan di masyarakat.
Baca Juga:
"Hari ini kita sama-sama belajar paralegal. Semoga bermanfaat untuk masyarakat dan kita siap melakukan pendampingan di lapangan," kata Raabiatul.
Sementara itu, Ketua panitia, Chaizatul Chasanah, mengatakan pelatihan bertujuan membentuk paralegal tingkat komunitas yang mampu melakukan pencegahan, pendampingan, dan rujukan bagi korban kekerasan.
"Dengan kegiatan ini, kami berupaya melakukan penguatan komitmen Fatayat NU dalam kampanye pencegahan dan penghapusan kekerasan pada perempuan dan anak," ujarnya.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dan fasilitator dari PW Fatayat NU Jawa Tengah, yakni Atatin Malihah, Nor Laila Hafidhoh, dan Salma.
Selain mendapatkan materi mengenai undang-undang dan peraturan terkait perlindungan perempuan dan anak, peserta juga membahas sejumlah studi kasus. Peserta memaparkan persoalan yang dihadapi untuk kemudian dianalisis dan dicarikan langkah penyelesaiannya. (San).
Pertemuan Bilateral Indonesia-Arab Saudi, Presiden ISABC: Tonggak Penting Dalam Menguatkan Hubungan Diplomatik dan Ekonomi
5 Crazy Rich Indonesia Berakhir di Jeruji Besi, Indra Kenz dan Doni Salmanan Sempat Viral
Lama Tak Terdengar, Penulis Ayat-ayat Setan Salman Rushdie Kritis Dikeroyok di New York
CT Scan RSUD Padangsidimpuan Tak Berfungsi, Dokter Salman Sebut Masyarakat yang Dirugikan
Dokter Salman Harahap Berduka Atas Meninggalnya Putra Ketua Gerindra Sumut