Sabtu, 16 Mei 2026

ICMI Sumut Minta Polemik Video Ceramah JK Tak Dibawa ke Isu Agama

Redaksi - Sabtu, 16 Mei 2026 20:00 WIB
ICMI Sumut Minta Polemik Video Ceramah JK Tak Dibawa ke Isu Agama
ist
Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Utara, Irwansyah Putra Nasution SH MH.

digtara.com -Wakil Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Utara, Irwansyah Putra Nasution SH MH meminta seluruh pihak tidak menggiring polemik laporan terhadap pegiat media sosial dan politisi terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK) ke ranah agama.

Baca Juga:

Menurut Irwansyah, langkah hukum yang ditempuh puluhan organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan harus dipandang sebagai proses hukum semata.

"Sah sah saja, pelaporan yang mengatasnamakan 40 ormas Islam adalah hal biasa karena negara kita adalah negara hukum," ujar Irwansyah dalam keterangannya, Kamis, (14/5/2026).

Ia menegaskan pelaporan tersebut tidak boleh dikaitkan dengan sentimen keagamaan yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

"Pelaporan ini jangan disangkutpautkan dengan agama, karena ini murni terkait hukum," tegasnya.

Irwansyah juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama, khususnya di Sumatera Utara yang dikenal sebagai daerah majemuk dengan keberagaman suku dan agama.

Baca Juga:
"Masyarakat Indonesia, khususnya Sumut, adalah masyarakat yang majemuk dan memiliki toleransi antarumat beragama," katanya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu provokatif yang beredar di media sosial, terutama informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Agar masyarakat khususnya Sumut tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu provokatif dari media sosial, karena semuanya belum tentu benar," ujarnya.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mengedepankan tabayun dan tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan yang berkembang di ruang publik.

"Setiap masalah ada baiknya kita sama-sama tabayun, karena sejatinya kesempurnaan hanya milik Allah," ucapnya.

Lanjut Irwansyah, video yang beredar belum tentu benar atau sebaliknya. Biarlah proses hukum berjalan. Ditambah sekarang ini, dunia digital media sosial sangat mudah diprovokasi dengan potongan potongan video.

"Penyidik pasti akan memfaktakan, apakah cukup alat buktinya. Apakah benar videonya.? Tunggu saja hasilnya," tegas Irwansyah yang biasa disapa Ibey.

Sebelumnya, sekitar 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando, Permadi Arya, dan politisi Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait unggahan potongan video ceramah JK.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Direktur LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penghasutan melalui media elektronik.

Sementara Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempersoalkan unggahan video ceramah JK yang dinilai tidak utuh dan berpotensi memunculkan keresahan antarumat beragama.

Video yang menjadi sorotan itu merupakan ceramah JK di Universitas Gadjah Mada pada Maret 2026 terkait kesalahpahaman mengenai makna mati syahid. Dalam ceramahnya, JK menegaskan tidak ada ajaran agama yang membenarkan pembunuhan terhadap orang tidak bersalah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Suarakan Penderitaan Warga Bencana, ICMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Suarakan Penderitaan Warga Bencana, ICMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Pemuda ICMI: Pemerintah Harus Segera Menetapkan Banjir dan Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

Pemuda ICMI: Pemerintah Harus Segera Menetapkan Banjir dan Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

Terungkap Penetapan Tersangka Kompol Ramli Cacat di Sidang Praperadilan PN Jaksel

Terungkap Penetapan Tersangka Kompol Ramli Cacat di Sidang Praperadilan PN Jaksel

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

Kuasa Hukum PT. STA Minta Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan TBS dan Pembunuhan Karyawan

ICMI Sumut Mendukung Program Kapolda Sumut Memberantas Narkoba dan Geng Motor

ICMI Sumut Mendukung Program Kapolda Sumut Memberantas Narkoba dan Geng Motor

Komentar
Berita Terbaru