Bupati Langkat Dorong Sinergi Realisasikan Pokir DPRD 2026
digtara.com - Langkat - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Senin (9/2/2026).Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri para Wakil Ketua serta segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta undangan lainnya.
Baca Juga:
Bupati Syah Afandin menilai, Pokir DPRD memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan," demikian disampaikan Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.
Baca Juga:Lebih lanjut ditegaskan, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen formal, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan forum dialog bersama masyarakat. Keberadaannya diharapkan mampu menjamin keterwakilan aspirasi rakyat, mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin Angin menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan dan berbagai forum diskusi.
"Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan," ujarnya.
Dengan ditetapkannya Pokok-Pokok Pikiran DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga Kabupaten Langkat.
Menutup sambutannya, Bupati Langkat melalui Wakil Bupati menyampaikan harapan agar seluruh upaya dan kerja keras dalam membangun daerah senantiasa mendapat perlindungan dan ridho Allah Subhanahu wa ta'ala, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Momentum Perbaikan Diri
Bupati Langkat Tegaskan Pentingnya Manasik Haji Terintegrasi
Wabup Tiorita Hadiri Capping Day Akbid Langkat Angkatan XXIV
Syah Afandin Ajak ASN Fokus 30 Desa Wisata, Serahkan Santunan dan Damkar di Apel Gabungan