Kemenhaj Respon Kritik CAT Rekrutmen PPIH Tingkat Pusat 2026, Inilah 6 Klarifikasinya
digtara.com - Sorotan publik terhadap proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tingkat Pusat 2026 akhirnya direspons Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).Melalui akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, kementerian menyampaikan enam klarifikasi terkait seleksi PPIH dan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga:
- Wahid Su’udi PHD Asal Demak Ungkap Pelayanan Haji 2026 Memiliki Tantangan yang Lebih Kompleks, Sekda Jateng Minta Pelayanan Jadi Prioritas Utama
- Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
- PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah
Kemenhaj menegaskan seluruh kritik dan masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas seleksi petugas haji.
"Kami mengapresiasi setiap kritik dan masukan sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas seleksi petugas haji," kata Kemenhaj yang dilansir dari akun Instagram @kemenhaj.ri, dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Baca Juga:
Berikut enam klarifikasi Kemenhaj:
1. Surat Rekomendasi Peserta
Kemenhaj menjelaskan bahwa surat rekomendasi merupakan syarat wajib dalam pendaftaran seleksi PPIH. Rekomendasi tidak bersifat formalitas, melainkan bentuk penjaminan kelembagaan atas integritas, rekam jejak, dan kesiapan peserta.
"Jika petugas tidak berkinerja baik, lembaga pemberi rekomendasi juga dimintai pertanggungjawaban," demikian penjelasan dalam unggahan tersebut.
2. Pengulangan CAT Sesi Pertama
Baca Juga:
Terkait pengulangan CAT pada sesi pertama, Kemenhaj mengakui adanya kendala teknis pada sistem atau server sehingga ujian harus diulang hingga tiga kali. Atas kondisi itu, kementerian menyampaikan permohonan maaf kepada peserta.
Namun, Kemenhaj menegaskan pengulangan dilakukan pada peserta dan layanan yang sama, bukan pada kelompok berbeda, sehingga tidak menimbulkan ketidakadilan.
3. Peserta dan Layanan yang Terdampak
Kemenhaj menjelaskan, pada hari pelaksanaan CAT terdapat dua sesi ujian dengan delapan kategori layanan. Peserta layanan yang terdampak hanya mengikuti sesi pertama dan tidak melanjutkan sesi kedua.
Kategori layanan yang mengalami kendala meliputi Konsumsi, Media Center Haji (MCH), Lansia dan Disabilitas, serta Perlindungan Jemaah. Sementara kategori layanan lainnya tetap berjalan sesuai jadwal.
4. Nilai yang Ditampilkan di Layar
Baca Juga:
Menjawab pertanyaan soal nilai CAT, Kemenhaj menjelaskan bahwa nilai yang tampil di layar merupakan nilai akhir setelah diberikan bobot 60 persen sesuai ketentuan.
"Oleh karena itu, nilai maksimal yang ditampilkan adalah 60, bukan 100," kata Kemenhaj dalam unggahannya.
5. Penempatan Ruang CAT
Kemenhaj juga menanggapi keluhan terkait penempatan ruang ujian. Secara sistem, kursi telah ditandai sesuai nomor peserta. Namun, dengan jumlah peserta yang besar, penataan di lapangan belum optimal.
Kondisi tersebut diakui menjadi catatan penting untuk perbaikan sistem pengelolaan ruang ujian ke depan.
Baca Juga:
6. Pengawasan Pelaksanaan CAT
Terakhir, Kemenhaj menerima masukan agar pengawasan CAT diperkuat. Pengawasan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
"Kami menerima masukan bahwa pengawasan CAT perlu diperkuat. Pengawasan adalah elemen penting untuk menjaga kepercayaan, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi," tulis Kemenhaj. (San).
Wahid Su’udi PHD Asal Demak Ungkap Pelayanan Haji 2026 Memiliki Tantangan yang Lebih Kompleks, Sekda Jateng Minta Pelayanan Jadi Prioritas Utama
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah
25 Persen Jemaah Haji Indonesia Lansia dan 177 Ribu Risti, Wamenhaj Dahnil Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan Haji di Makkah
Haji 2026, Kota Semarang Siap Berangkatkan 1.747 Jemaah, Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun
Persiapan Operasional Haji 2026 Capai 100%, Menhaj Tegaskan Jadwal Tetap On Track
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Terbesar di Implementasi
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Facebook, Instagram, dan Threads Ikuti Aturan PP Tunas
Kode Redeem FF 11 April 2026: Peluang Emas Dapat Bundle The Skull Hunter Gratis!
Antusiasme Tinggi, Program Magang Nasional 2026 Diusulkan Tambah 150 Ribu Kuota, Fokus Serap Lulusan Baru
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Kode Redeem FC Mobile 11 April 2026 Terbaru, Klaim Gems, Coins, dan Pack Pemain Elite Gratis