Beredar di Medsos, Blue Night Undang DJ Ibu Kota Natali Holscher, Pemprov Sumut Dinilai Tak Becus-Gagal Tindak Diskotek Tak Berizin
digtara.com - BINJAI - Disk Joki (DJ) Ibu Kota Natalie Holscher dikabarkan bakal perfoma di Blue Night Lounge & Bar. Dalam video viral itu, Natalie Holscher bakal performa bersama DJ Cal Marsyal pada Selasa (25/11/2025).Bahkan, di video viral itu, pihak Blue Night diketahui memasang tarif Rp100 ribu untuk pengunjung pria dan Rp30 ribu untuk pengunjung wanita.
Baca Juga:
- Blue Night Diduga Langgar Aturan, Izin Karaoke Dibikin Live Musik: Satpol PP Pemprov Sumut Akan Segera Koordinasi ke TNI-Polri
- Tak Indahkan Peringatan, Diskotek Blue Night Kembali Beroperasi: Warga Minta Tim Gabungan Bongkar Bangunan
- Blue Night Dapat Peringatan Keras: Pencabutan Izin hingga Pembongkaran Bangunan Jika Nekat Beroperasi
Sebelumnya, Blue Night sempat disegel tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan daerah karena melanggar izin.
Padahal, izin yang diberikan untuk tempat hiburan malam karaoke. Namun, izin itu dilanggar, pengelola malah memfungsikan Blue Night sebagai diskotek dengan hiburan disk joki.
Baca Juga:Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, menyebut Blue Night hanya mengantongi izin bangunan karaoke bukan izin klub malam.
"Diskotek Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotek dari perizinan Pemprov Sumut," kata Moettaqien dalam keterangannya beberapa waktu.
Moettaqien kemudian mengungkap soal beredar video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Hal ini membuat Pemprov Sumut memutuskan untuk melakukan penyegelan sementara hingga pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan.
Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil," ujar Moettaqien.
Baca Juga:Sebelum penyegelan, tim gabungan melakukan pengecekan lokasi dan mediasi dengan pihak manajemen. Setelah proses tersebut, penyegelan resmi dilakukan oleh Satpol PP Sumut.
Dari informasi yang beredar, Blue Night menyulap lokasinya sebagai tempat karaoke yang dibuka hingga pukul 00.00 wib. Namun, setelah larut malam, Blue mengubah suasana mirip seperti diskotek.
Bahkan, dari berbagai komentar yang viral di media sosial, pengelola mewajibkan pengunjung untuk membeli obat yang diduga pil ekstasi.
Blue Night Diduga Langgar Aturan, Izin Karaoke Dibikin Live Musik: Satpol PP Pemprov Sumut Akan Segera Koordinasi ke TNI-Polri
Tak Indahkan Peringatan, Diskotek Blue Night Kembali Beroperasi: Warga Minta Tim Gabungan Bongkar Bangunan
Blue Night Dapat Peringatan Keras: Pencabutan Izin hingga Pembongkaran Bangunan Jika Nekat Beroperasi
Nasib Blue Night Diujung Tanduk, Langgar Izin Berujung Disegel Hingga Terancam Tutup Permanen
Diskotek Blue Night Diduga Tak Kantongi Izin, Bupati Langkat Syah Affandin Minta APH Ambil Tindakan Tegas