Kamis, 13 November 2025

Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka! Cek Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahap Seleksi Lengkap

Arie - Senin, 10 November 2025 11:01 WIB
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka! Cek Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahap Seleksi Lengkap
suara.com
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka! Cek Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahap Seleksi Lengkap

digtara.com - Polri resmi membuka pendaftaran Bintara Brimob untuk periode November 2025. Kesempatan ini menjadi momentum bagi lulusan SMA hingga Sarjana (S1) yang ingin mengabdikan diri dalam korps elite Brigade Mobil (Brimob).

Baca Juga:

Berdasarkan pengumuman di akun resmi @rekrutmen_polri, pendaftaran dibuka mulai Senin, 10 November 2025 hingga 18 November 2025.

Calon peserta diimbau segera mengakses laman resmi penerimaan Polri guna memastikan kelengkapan data dan mengikuti setiap tahap seleksi sesuai jadwal.

Syarat Pendaftaran Bintara Brimob 2025

Mengacu pada ketentuan Pengumuman Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Bintara Polri, berikut syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta:

1. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Pendidikan minimal SMA/sederajat.

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak pernah dipidana dan dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat.

- Berkepribadian jujur, berwibawa, dan berkelakuan tidak tercela.

- Usia minimal 18 tahun saat dilantik sebagai anggota Polri.

2. Syarat Khusus Bintara Brimob

- Jenis kelamin: Pria atau wanita.

- Status: Belum pernah menikah, hamil, melahirkan, atau memiliki anak biologis.

- Pendidikan: Minimal SMA/MA, SMK/MAK (selain tata busana & tata kecantikan), atau lulusan D-1 hingga S1.

- Pengecualian: Tidak menerima lulusan Paket A, B, atau C.

- IPK minimal (untuk S1): 2,75, dari prodi yang telah terakreditasi.

- Batas usia maksimal:

-- SMA/sederajat: 22 tahun 0 bulan

-- D-I s.d D-III: 24 tahun 0 bulan

-- S1: 27 tahun 0 bulan

- Tinggi badan minimal:

-- Umum: 165 cm

-- Papua pesisir: 163 cm

-- Papua pegunungan: 160 cm

- Kesehatan: Bebas narkoba dan sehat sesuai hasil pemeriksaan medis.

- Komitmen: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Tahapan Seleksi Bintara Brimob

Seleksi Bintara Brimob dikenal sangat ketat dan berlapis. Berdasarkan pola penerimaan tahun sebelumnya, peserta akan melewati beberapa tahap berikut:

- Pendaftaran online dan verifikasi berkas melalui situs resmi.

- Penandatanganan pakta integritas.

- Rikmin awal (pemeriksaan administrasi tahap I).

- Rikkes I (pemeriksaan kesehatan tahap I).

- Tes Psikologi (CAT Psikologi I).

- Tes Akademik (CAT Akademik).

- Tes Kompetensi Keahlian (TKK) – meliputi pengetahuan, keterampilan, dan asesmen mental.

- Sidang menuju Rikkes II.

- Rikkes II (pemeriksaan kesehatan tahap II).

- Tes Jasmani & Antropometri.

- PMK & PSI II (Penelusuran Mental Kepribadian dan Psikologi tahap II).

- Rikmin akhir (pemeriksaan administrasi tahap akhir).

- Sidang akhir Panda (Panitia Daerah).

Cara Daftar Online Bintara Brimob

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Polri. Berikut langkah-langkahnya:

- Kunjungi https://penerimaan.polri.go.id

- Pilih jalur Bintara Polri, lalu klik Daftar.

- Pilih opsi BAKOMSUS (Bintara Kompetensi Khusus), termasuk jalur Brimob.

- Isi lengkap data diri, pendidikan, dan informasi orang tua/wali.

- Pilih Polres sesuai domisili sebagai lokasi verifikasi berkas.

- Setelah pendaftaran berhasil, unduh berkas administrasi dan simpan nomor registrasi, username, serta password.

- Login ulang menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian unggah dokumen digital sesuai persyaratan.

- Pantau secara berkala menu Nilai Seleksi Peserta dan Arahan Panitia di halaman akun untuk update terbaru.

Catatan Penting

Polri mengingatkan seluruh peserta untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Proses seleksi tidak dipungut biaya dan dilaksanakan secara transparan serta objektif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru