Biaya Haji 2026 Turun. Singgih Januratmoko: Jamaah Harus Tetap Mendapatkan Fasilitas Terbaik
Menurut Singgih, keputusan ini merupakan hasil pembahasan yang panjang antara Kementerian Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Komisi VIII DPR RI, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji di masa depan.
Baca Juga:
- Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
- Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
- Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
"Kita berupaya mencari titik keseimbangan antara kemampuan bayar jamaah dan keberlangsungan nilai manfaat. Penetapan Rp 54,1 juta ini adalah angka yang realistis, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan," ujar Singgih di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Politisi Partai Golkar dari Dapil V Jawa Tengah ini menegaskan bahwa fokus utama Komisi VIII DPR bukan hanya pada nominal biaya, tetapi juga pada jaminan peningkatan kualitas layanan di seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji — mulai dari transportasi, akomodasi, katering, kesehatan, hingga pembimbingan ibadah.
"Kami tidak ingin efisiensi biaya berujung pada penurunan layanan. Jamaah harus tetap mendapatkan fasilitas terbaik, terutama lansia dan jamaah yang rentan secara kesehatan," tegasnya.
Singgih juga menilai, porsi nilai manfaat yang lebih besar tahun ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji oleh BPKH semakin optimal. Namun ia mengingatkan agar penggunaan nilai manfaat tetap memperhatikan prinsip keadilan antargenerasi, agar dana haji tetap berkelanjutan bagi jamaah di masa mendatang.
"Nilai manfaat yang digunakan harus dijaga agar tidak membebani calon jamaah di tahun-tahun berikutnya. Keseimbangan antara keberpihakan dan keberlanjutan itu kuncinya," tambahnya.
Lebih lanjut, Singgih berharap pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Tanah Suci, terutama terkait hotel, konsumsi, dan transportasi di Makkah dan Madinah. Ia juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam manajemen haji, agar proses pelayanan lebih cepat, transparan, dan efisien.
"Digitalisasi penyelenggaraan haji, termasuk sistem pengawasan berbasis data, harus diperkuat. Ini akan meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyimpangan," jelasnya.
Menutup pernyataannya, Singgih menegaskan komitmen Komisi VIII DPR RI untuk terus mengawasi pelaksanaan ibadah haji 2026 secara ketat dan konstruktif.
"Kami akan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan jamaah benar-benar kembali dalam bentuk layanan yang layak dan aman. Haji bukan sekadar ibadah, tapi amanah besar negara untuk melayani umat dengan sepenuh hati," pungkasnya. (San).
Terima Reses Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Tegaskan Penguatan Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
Kemenhaj Pastikan Perlindungan Jemaah Mulai Kesehatan Hingga Persoalan Hukum dari Arab Saudi Hingga Tanah Air
Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
Model Institusional Lewat Lembaga Zakat dan Partisipatif Pembayaran Dam Bagi Jemaah Haji Indonesia Jika Peraturan Pemerintah Diketok
424 PPIH Kloter Ikuti Diklat di Asrama Haji Donohudan Solo, Saiful Mujab Minta Utamakan Tugas Pelayanan Dibandingkan Ibadah Pribadi