Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat, Asrar (kedua dari kanan) bersama pimpinan DPRD Jawa Tengah dan anggota DPRD Jawa Tengah saat menemui Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya
digtara.com - Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Jawa Tengah, mereka diterima oleh Wakil Pimpinan DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh, Sarif Abdillah bersama perwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Asrar dan anggota lainnya di kawasan Simpanglima Semarang, Senin (1/9/2025). Dalam audiensi tersebut, Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya menyampaikan 10 tuntutan.
Salah satu anggota DPRD Jateng dari Fraksi Demokrat, Asrar mengatakan akan menyampaikan aspirasi 10 tuntutan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Partai Demokrat.
"Saya dari Partai Demokrat beserta beberapa perwakilan anggota DPRD Provinsi Jateng menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada saudara Affan Kurniawan dan seluruh korban yang meninggal dalam peristiwa beberapa hari ini. Kami akan menyampaikan 10 tuntutan dari aliansi mahasiswa se-Semarang Raya ini ke pimpinan DPRD dan pimpinan partai kami," ujarnya.
Ketua Umum Partai Demokrat, lanjut Asrar, menginstruksikan kepada kader yang duduk di DPRD untuk senantiasa menjaga lisan. "Jangan sampai menyakiti hati masyarakat dan kami juga diminta untuk bisa mendengarkan semua aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Asrar berharap demokrasi dan kebebasan berpendapat mendapat tempat sesuai dengan koridor dan aturan hukum yang berlaku. "Mari kita jaga tindakan, jangan anarkis yang bisa berimplikasi ke warga," ujarnya.
Dalam audiensi itu, Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya menyuarakan aspirasi melalui aksi demonstrasi damai di Simpang Lima Semarang.
Dalam aksi tersebut, mereka membacakan sepuluh tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, DPR, aparat kepolisian, hingga lembaga penegak hukum.
Perwakilan massa aksi, Eka Mulya Yunus, Kabid Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penegakan keadilan terhadap kasus pelanggaran HAM, khususnya yang menimpa Affan Kurniawan.
"Pertama, kami menuntut keadilan untuk Affan, serta mengadili seluruh pelaku pelanggaran HAM berat, baik di masa lalu maupun masa kini, secara transparan dan berkeadilan," tegas Eka, Senin (1/9/2025).
Tuntutan kedua menyoroti institusi kepolisian. Aliansi meminta evaluasi menyeluruh dari Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah atas kegagalan melindungi warga sipil serta praktik kekerasan aparat yang berulang.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pembebasan tanpa syarat seluruh massa aksi yang dikriminalisasi, termasuk lebih dari 280 orang yang masih ditahan di Polda Jawa Tengah.
Mereka juga mendesak Presiden segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) yang menjamin penanganan demonstrasi secara manusiawi.
Tuntutan lain yang disampaikan yakni perlindungan hukum bagi jurnalis dan tenaga medis dalam aksi massa, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta evaluasi dan pemangkasan tunjangan anggota DPR/DPRD yang dianggap tidak sebanding dengan kinerjanya.
"Regulasi fit and proper test juga harus dibuat lebih ketat dan transparan bagi calon anggota legislatif. Kami juga menuntut revisi UU Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal," jelas Eka.
Mahasiswa menilai lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta aparat penegak hukum telah melenceng dari cita-cita reformasi. Karena itu, evaluasi menyeluruh diminta segera dilakukan.
Lebih lanjut, Aliansi Mahasiswa se-Semarang Raya mendesak DPRD Jawa Tengah memberi ruang terbuka untuk menyampaikan aspirasi, bukan hanya sekadar pertemuan simbolis.
Menurut Eka, DPRD Jawa Tengah sudah menyatakan menerima tuntutan mahasiswa dan akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk membebaskan mahasiswa yang masih ditahan sejak aksi 25 Agustus lalu.
"Target kami jelas, penyelesaian tuntutan ini tidak boleh lewat dari September tahun ini. Kami kaitkan dengan momentum September Hitam, karena Indonesia sudah terlalu lama terbelenggu. Paling lambat 2025 semua tuntutan ini harus direalisasikan," pungkasnya. (San).