Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara
Viral Guru Madin
Ahsan Fauzi - Sabtu, 19 Juli 2025 18:04 WIB
Humas FKDT
Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim saat konferensi pers dengan awak media disela acara Peringatan Harlah FKDT ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Tags
Ahmad ZuhdiFKDTFKDT DemakFKDT Jawa TengahKetua Umum DPP FKDT Lukman KhakimMadinViral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta
Berita Terkait
Berwisata Menikmati Kurma Premium Seraya Napak Tilas Sahabat Rasul Abdurrahman bin Auf
Pendorongan Jemaah dari Makkah Berakhir, Layanan Haji Terfokus di Madinah
Ketemu Anaknya Bertugas di Bandara Madinah. Giyatmi Harto Wiyono Jemaah Asal Sukoharjo: Saya Sangat Bersyukur, Senang, dan Bangga
Hari Ke-62 Operasional Haji, 66 Persen Jemaah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Jemaah Asal Blora Apresiasi Pelayanan Haji, Fasilitas Transportasi di Kota Makkah Memudahkan Mobilitas Jemaah
MHG Jelaskan Nama-nama Bersejarah Kota Madinah dan Tempat Utama yang Perlu Diketahui Jemaah Haji
Komentar
Berita Terbaru
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha
Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya
Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai
7 HP Terbaik Rp1–4 Jutaan Versi David GadgetIn, Performa Kencang dan Worth It Dibeli 2026
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Rupiah Diproyeksikan Melemah ke Rp18.160 per Dolar AS Hari Ini, Ini Faktor Penekannya