Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara
Viral Guru Madin
Ahsan Fauzi - Sabtu, 19 Juli 2025 18:04 WIB
Humas FKDT
Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim saat konferensi pers dengan awak media disela acara Peringatan Harlah FKDT ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Tags
Ahmad ZuhdiFKDTFKDT DemakFKDT Jawa TengahKetua Umum DPP FKDT Lukman KhakimMadinViral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta
Berita Terkait
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat
Pastikan Standar Kualitas, Kesehatan, dan Cita Rasa Nusantara Bagi Jemaah, Menhaj Tinjau Langsung Kesiapan Dapur di Madinah
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School
Fraksi PPP DPRD Jateng Mendesak Pemprov dan Pemerintah Pusat Naikkan Insentif Guru Madin
Komentar
Berita Terbaru
Investasi Naik dan Lapangan Pekerjaan Bertambah. PT Djarum Siap Bangun Kantor dan Gudang di Sidimpuan. Walikota: Juga Untuk PAD
Sesama Siswa SMKN 5 Kupang Saling Tawuran
Polisi di Manggarai Timur Ditemukan Meninggal Bunuh Diri
LG Pamer Teknologi Zero Labour di InnoFest 2026, Rumah Pintar AI Serba Otomatis Tanpa Ribet
Tikam Rekannya di Belu, Tiga Pelaku Ditangkap Tim Resmob Polda NTT di Kupang
Tragedi Berdarah di Tebing Tinggi: IRT Tewas Ditikam di Rumah, Pelaku Masih Diburu Polisi
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi