Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara
Viral Guru Madin
Ahsan Fauzi - Sabtu, 19 Juli 2025 18:04 WIB

Humas FKDT
Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim saat konferensi pers dengan awak media disela acara Peringatan Harlah FKDT ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Tags
Ahmad ZuhdiFKDTFKDT DemakFKDT Jawa TengahKetua Umum DPP FKDT Lukman KhakimMadinViral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta
Berita Terkait

446 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Operasional Layanan Kesehatan Haji 2025 Ditutup

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Seluruh Jemaah Haji Sudah Meninggalkan Arab Saudi, 46 Masih Menjalani Perawatan dan 446 Jemaah Wafat

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam, Bawa Empat Koper Dokumen

Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang 2 di Madinah, PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor di Lima Titik Strategis

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Ini Alasannya
Komentar
Berita Terbaru

5 Aplikasi Penghasil Uang Rp50 Ribu per Hari Terbaru September 2025

KPK Telisik Dugaan Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi BJB

Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan SPP di SMK Negeri 1 Pancur Batu Resmi Ditahan

Berkas P21, Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri Kupang

Polda NTT Amankan Dua Warga Sulawesi Terkait Kasus BBM

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Gara-gara Anjing, Lansia di Sikka-NTT Tewas Ditikam Tetangganya
