Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara
Viral Guru Madin
Ahsan Fauzi - Sabtu, 19 Juli 2025 18:04 WIB

Humas FKDT
Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim saat konferensi pers dengan awak media disela acara Peringatan Harlah FKDT ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).
Tags
Ahmad ZuhdiFKDTFKDT DemakFKDT Jawa TengahKetua Umum DPP FKDT Lukman KhakimMadinViral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta
Berita Terkait

446 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Operasional Layanan Kesehatan Haji 2025 Ditutup

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Seluruh Jemaah Haji Sudah Meninggalkan Arab Saudi, 46 Masih Menjalani Perawatan dan 446 Jemaah Wafat

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Madina Selama Empat Jam, Bawa Empat Koper Dokumen

Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang 2 di Madinah, PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor di Lima Titik Strategis

Saipullah-Atika Menang Pilkada Madina usai MK Tolak Gugatan Harun-Ichwan

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Ini Alasannya
Komentar
Berita Terbaru

Spesifikasi Infinix Hot 60 Pro: HP Murah dengan Layar AMOLED 144 Hz dan Helio G200

Santuni 100 Yatama dan Gulirkan Zakat Produktif, Semarakkan Muharam dan Harlah ke-20 UPZ LAZISMA MAJT

Cara Beli Saham Online: Panduan Praktis 5 Langkah untuk Pemula

5 HP Vivo RAM 8GB Murah dengan Fitur Mewah: NFC, Fast Charging, Baterai Jumbo!

Selamat! Saldo DANA Gratis hingga Rp299.000 Jelang Akhir Bulan Langsung masuk ke e-Wallet, Begini Cara Dapatnya!

8 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Juli: Klaim Ibrahimovic 110 dan Pemain 111 Gratis!

ANTAM UBS Naik, Cek Harga Emas di Gerai Pegadaian Hari Ini Minggu 20 Juli 2025
