Sabtu, 19 Juli 2025

FPMS Desak Polda Sumut Tindak Galian C di Serapuh ABC Langkat, Diduga Milik Oknum Polisi

Hendra Mulya - Jumat, 18 Juli 2025 22:22 WIB
FPMS Desak Polda Sumut Tindak Galian C di Serapuh ABC Langkat, Diduga Milik Oknum Polisi

digtara.com - MEDAN - Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) yang di ketuai oleh Randi Permana melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut. Unjuk rasa ini dilakukan atas dasar adanya temuan galian c ilegal di Serapuh ABC, Kabupaten Langkat yang diduga milik oknum polisi berpangkat Kompol.

Baca Juga:

Berdasarkan investigasi kelapangan yang dilakukan, kata Randi, tepatnya Desa Serapuh ABC, Bukit Payung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, ditemukan sebuah aktivitas yang diduga kuat sebagai kegiatan penambangan galian c ilegal dan tidak mengantongi izin resmi operasional diduga milik seorang oknum perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial M.S yang berdinas di Polda Sumut.

"Pantauan dilapangan menunjukkan aktivitas penambangan material tanah urug (tanah timbun) berlangsung aktif setiap hari, dengan lalu lalang truk pengangkut yang melintas tanpa pengawasan ketat dari pihak APH dan berat angkutannya melebihi tonase yang berimplikasi terhadap kerusakan jalan, polusi udara (abu) dan potensi longsor yang terefek secara langsung ke Masyarakat sekitar," ucap Randi Permana, Jumat (18/7/2025).

Sambungnya, salah satu dampak negatif yang nyata dari aktivitas penambangan ialah kerusakan lingkungan. Pengertian kerusakan lingkungan, kata Randi, dapat dijelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Oleh karena itu kami meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan penindakan dan periksa Kompol berinisial M.S dan memberhentikan operasional secara permanen galian c tersebut," tutup Randi Permana yang juga aktivis Cipayung Sumut tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan

Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Permudah Layanan Pasien, RS Adam Malik Resmikan Laboratorium Terpadu

Permudah Layanan Pasien, RS Adam Malik Resmikan Laboratorium Terpadu

Pemkot Medan Gandeng MES Sumut untuk Tingkatkan Ekonomi Syariah

Pemkot Medan Gandeng MES Sumut untuk Tingkatkan Ekonomi Syariah

PFI Medan Rangkul Majelis Taklim XLSMART Bagikan Paket Sekolah di Karo

PFI Medan Rangkul Majelis Taklim XLSMART Bagikan Paket Sekolah di Karo

Geger! KPK Lakukan OTT di Medan, Siapa Yang Terjaring?

Geger! KPK Lakukan OTT di Medan, Siapa Yang Terjaring?

Komentar
Berita Terbaru