Minggu, 12 April 2026

FPMS Desak Polda Sumut Tindak Galian C di Serapuh ABC Langkat, Diduga Milik Oknum Polisi

Hendra Mulya - Jumat, 18 Juli 2025 22:22 WIB
FPMS Desak Polda Sumut Tindak Galian C di Serapuh ABC Langkat, Diduga Milik Oknum Polisi

digtara.com - MEDAN - Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) yang di ketuai oleh Randi Permana melakukan aksi unjuk rasa di Polda Sumut. Unjuk rasa ini dilakukan atas dasar adanya temuan galian c ilegal di Serapuh ABC, Kabupaten Langkat yang diduga milik oknum polisi berpangkat Kompol.

Baca Juga:

Berdasarkan investigasi kelapangan yang dilakukan, kata Randi, tepatnya Desa Serapuh ABC, Bukit Payung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, ditemukan sebuah aktivitas yang diduga kuat sebagai kegiatan penambangan galian c ilegal dan tidak mengantongi izin resmi operasional diduga milik seorang oknum perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial M.S yang berdinas di Polda Sumut.

"Pantauan dilapangan menunjukkan aktivitas penambangan material tanah urug (tanah timbun) berlangsung aktif setiap hari, dengan lalu lalang truk pengangkut yang melintas tanpa pengawasan ketat dari pihak APH dan berat angkutannya melebihi tonase yang berimplikasi terhadap kerusakan jalan, polusi udara (abu) dan potensi longsor yang terefek secara langsung ke Masyarakat sekitar," ucap Randi Permana, Jumat (18/7/2025).

Sambungnya, salah satu dampak negatif yang nyata dari aktivitas penambangan ialah kerusakan lingkungan. Pengertian kerusakan lingkungan, kata Randi, dapat dijelaskan dalam pasal 1 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Oleh karena itu kami meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan penindakan dan periksa Kompol berinisial M.S dan memberhentikan operasional secara permanen galian c tersebut," tutup Randi Permana yang juga aktivis Cipayung Sumut tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

Pemko Medan Dorong Pelestarian Budaya Melayu agar Lebih Dekat dengan Masyarakat Lintas Suku

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

PSMS Medan Gagal Menang Meski Unggul Pemain, Ditahan Persikad 2-2 di Stadion Pakansari

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

KRI Bima Suci Sandar di Belawan, Rico Waas Promosikan Potensi Medan ke Dunia

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Hari Ginjal Sedunia 2026, Pemko Medan Perkuat Layanan RSUD Dr Pirngadi

Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Vonis Tipikor Medan: Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dihukum 5,5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru