Selasa, 14 Juli 2026

Bupati Langkat Syah Afandin Sambut Kunjungan Kepala BPK Sumut, Tekankan Komitmen Raih WTP

Hendra Mulya - Kamis, 06 Maret 2025 21:12 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin Sambut Kunjungan Kepala BPK Sumut, Tekankan Komitmen Raih WTP
digtara.com - LANGKAT -Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menerima kunjungan supervisi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, AK, CA, CFr.A, CPA, CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Kamis (6/3/2025), ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Langkat, Amril, S.Sos, M.AP, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK Sumut beserta tim. Ia menekankan bahwa kehadiran BPK menjadi motivasi bagi Pemkab Langkat untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berharap dengan supervisi dan arahan dari BPK, Pemkab Langkat dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan sesuai regulasi, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapai dan dipertahankan," ujar Syah Afandin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan sesuai dengan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Paula juga mengungkapkan bahwa Langkat merupakan daerah pertama yang ia kunjungi setelah kembali bertugas di Sumatera Utara setelah 23 tahun. Ia memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan Pemkab Langkat untuk meraih opini WTP, di antaranya:

1. Tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.

2. Tidak terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan.

3. Tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Pemkab Langkat dapat semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50

Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK

Bupati Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Bupati Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Komentar
Berita Terbaru