Bupati Langkat Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan: Komitmen Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sesuai amanat sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca Juga:
Wakil Bupati Langkat turut menyambut langsung kedatangan Tim BPK RI Perwakilan Sumut di Rumah Dinas Bupati Langkat. Selanjutnya, Wakil Bupati bersama tim mengikuti Zoom Meeting sebagai bentuk partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Langkat dalam proses pemeriksaan tersebut.
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Henry Simatupang, S.E., M.Si., memaparkan tujuh lingkup pemeriksaan laporan keuangan daerah, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Henry juga menegaskan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar penghargaan, melainkan kewajiban minimal dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui Zoom Meeting, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan ini dan berharap kehadiran Tim BPK dapat mendorong peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Langkat.
"Kehadiran Bapak Ibu sekalian kami harapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik," ujar Bupati Syah Afandin.
Ia juga menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Langkat mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun ini.
"Insya Allah, tahun ini kami optimis bisa meraih opini WTP sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional," harap Bupati.
Bupati Syah Afandin juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan dan memberikan data yang dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat demi kelancaran tugas BPK RI Perwakilan Sumut.
Pemeriksaan terinci ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi terhadap akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat, dengan harapan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan capaian dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Mendagri Resmi Tunjuk Wabup Tiorita Surbakti Sebagai Plt Bupati Langkat
Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat di PRSU ke-50
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Seorang Kontraktor sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Jalani Pemeriksaan Intensif di KPK
Bupati Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria