Ketua Ormas di Langkat Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut, Diduga Terkait Kasus Judi
digtara.com -MEDAN - Seorang ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Langkat berinisial BE dikabarkan ditangkap pihak kepolisian dari Polda Sumut.
Baca Juga:
BEM dikabarkan ditangkap di kawasan Kota Medan pada Jumat (09/08/2024) kemarin.
Kabar penangkapan BE ini pun beredar di pesan singkat group whatsapp jurnalis dan media sosial.
Belum diketahui pasti apa masalah yang membuat ketua Ormas di Langkat inisial BE ini ditangkap oleh pihak Polda Sumut. Namun kabar yang beredar, BE ditangkap atas kasus perjudian.
Atas kabar tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi guna mencari kebenaran kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui, Hadi tidak menapik hal tersebut. Dia mengatakan kalau BE benar telah diamankan oleh pihak Polda Sumut.
"Betul, sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan Polda Sumut. Iya, kasus perjudian," jawab Hadi singkat melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (11/8/2024).
Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci di mana BE ditangkap.
Banjir Sumatera 2025: Refleksi Komunikasi Politik dan Relasi Kuasa dalam Tata Kelola Bencana
2.269 Ton Beras Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Hindari Ancaman Inflasi Jelang Naturu, Sarif Kakung Minta Pemda Fokus Waspadai Harga Pangan
Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Sarif Kakung: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama dengan Warga pada Umumnya Dalam Pelayanan Publik