Gelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan P4GN Tahun 2024, Bentuk Keseriusan Pj Bupati Langkat Berantas Narkoba
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya bersama untuk melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Langkat serta menyusun rencana aksi daerah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan precursor narkotika di Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Pj Bupati Langkat H.M.Faisal Hasrimy AP,M.AP menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta ditetapkannya surat keputusan Bupati Langkat nomor 200.05- 04 /K/2024 tentang pembentukan tim terpadu P4GN dan PN.
Faisal Hasrimy menegaskan tim ini bertugas menyusun rencana aksi daerah P4GN di Kabupaten Langkat dan melakukan pemetaan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki program atau kegiatan P4GN .
"Saya berharap kiranya Tim terpadu ini dapat menjadi penjuru dan garda terdepan dalam upaya penanggulangan narkotika di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Langkat" harapnya.
Pada kesempatan ini Pj Bupati Langkat mengajak kita seluruhnya yang hadir untuk turut berperan serta dalam penanggulangan masalah narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
" Perangkat daerah maupun instansi terkait yang mempunyai kegiatan P4GN untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatannya yang nantinya akan dirangkum menjadi rencana aksi P4GN Kabupaten Langkat,"sebutnya.
Bupati Langkat Apresiasi Semangat Pemuda Muhammadiyah Warisi Nilai Kepahlawanan
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan
Pemkab Langkat Raih Penghargaan Spesial Indonesia Smart Nation Award 2025
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Pendirian Pesantren Lansia Husnul Khotimah
Nasib Blue Night Diujung Tanduk, Langgar Izin Berujung Disegel Hingga Terancam Tutup Permanen