Senin, 23 Februari 2026

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 

Hendra Mulya - Jumat, 26 April 2024 20:37 WIB
Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Objek Wisata Bukit Lawang 
Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Tim Terpadu Kabupaten Langkat bergerak menertibkan bangunan liar di Objek Wisata Bukit Lawang pada kamis (25/4/2024).

Ka. Satpol PP Langkat Dameka Putra Singarimbun menyampaikan bahwasanya bangunan tersebut berdiri tanpa izin.

Baca Juga:

"Dimana sasaran dari penertiban ini adalah bangunan yang tidak memiliki izin dengan merubuhkan yang berada di kawasan pintu masuk (gerbang) maupun kawasan sekitarnya" katanya.

Kasat Pol PP juga menyampaikan penertiban itu berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021, Perda Nomor 8 tahun 2019, Perda Nomor 10 tahun 2022, Perda Nomor 1 tahun 2024, Perbup Nomor 31 tahun 2023, Surat Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat, Surat Bupati Langkat, Surat Satpol PP Langkat peringatan I, II, III.

Dalam wawancaranya ia juga menyampaikan, Bukit Lawang sudah menjadi objek wisata Internasional, jadi semua harus mengikuti peraturan demi kenyamanan para wisatawan serta untuk membangun citra yang tertib sebagai ikon obyek wisata internasional.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO

Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO

5 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah 2026 Harga Rp2 Jutaan Terbaik dan Tahan Lama

5 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah 2026 Harga Rp2 Jutaan Terbaik dan Tahan Lama

Bupati Syah Afandin Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah

Bupati Syah Afandin Buka Musda X Al Washliyah, Tegaskan Sinergi Untuk Langkat Marhamah

Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

Syah Afandin Perkuat Pengajar Al-Qur’an, Dukung Standarisasi Metode Tsaqifa

Bupati Langkat Salurkan ZIS Baznas 2026, Siswa Dan Guru Ngaji Terdampak Banjir Terima Bantuan

Bupati Langkat Salurkan ZIS Baznas 2026, Siswa Dan Guru Ngaji Terdampak Banjir Terima Bantuan

Komentar
Berita Terbaru