Selasa, 22 September 2026

Sekda Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Laporan Reses dan Usulan Pemberhentian Syah Afandin 

Hendra Mulya - Minggu, 18 Februari 2024 10:40 WIB
Sekda Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Laporan Reses dan Usulan Pemberhentian Syah Afandin 
Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekertaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.Ap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun ke V T.A. 2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Jum'at (16/02/2024).

Kegiatan Reses ini Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018.Reses ini dilaksanakan mulai tanggal 2-5 Februari 2024, dengan menghadirkan 100-200 orang konstituen untuk menyerap dan menyaring aspirasi masyarakat dari masing masing daerah pemilihan I-V. Hasil reses ini dibacakan oleh Anggota DPRD yang berhadir dan setelahnya diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin.

Baca Juga:

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat disampaikan oleh sekretaris Daerah kabupaten Langkat Amril, S.Sos., M.Ap menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD yang telah menerima aspirasi masyrarakat dan menjalankan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.

"Terima kasih telah memfasilitasi kegiatan ini. Ini merupakan langkah baik untuk membangun Kabupaten Langkat kedepannya" ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin angin dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan saya kepada komisi dan badan anggaran untuk menindaklanjuti reses tersebut.

"Agar aspirasi masyarakat tersebut dapat dijalankan dengan pembentukan program secepatnya" ucapnya.

Selanjutnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang pengumuman dan usulan pemberhentian wakil bupati langkat H. Syah Afandin, SH periode 2019-2024.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Ketua DPRD sebagai pemimpin Rapat Paripurna menyampaikan Dengan Berakhirnya masa jabatan wakil bupati langkat. Melalui rapat ini, DPRD kabupaten langkat mengusulkan pemberhentian wakil bupati Langkat periode 2019-2024.

"Maka selanjutnya akan di proses kementrian dalam negeri yang dibawa oleh Gubernur sumut" ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Plt. Bupati Tiorita Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

Plt. Bupati Tiorita Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

Perkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak, Plt Bupati Langkat targetkan Predikat KLA Kategori Madya Tahun 2026

Perkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak, Plt Bupati Langkat targetkan Predikat KLA Kategori Madya Tahun 2026

DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

DPRD Dan Pemkab Alor Sahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Plt. Bupati Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

Plt. Bupati Tiorita Bawa Langkat Studi Satu Data dan Geospasial ke Kota Bandung

Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Lapas Langkat Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Lapas Langkat Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Komentar
Berita Terbaru