Jumat, 02 Mei 2025

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

Hendra Mulya - Senin, 15 Januari 2024 20:01 WIB
Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik
Istimewa
digtara.com -LANGKAT | Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H.Mulyono, M.Si menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, di halaman kantor Bupati Langkat, Senin 15 Januari 2024.

Apel gabungan hari ini yang dilakukan jajaran Pemkab Langkat tampak berbeda, para peserta apel gabungan mengenakan pakaian adat masing-masing dalam rangkah menyambut hari jadi Kabupaten Langkat ke 274.

Baca Juga:

Drs.Mulyono.M.SI menyampaikan pidato tertulis Plt.Bupati Langkat, dalam sambutannya beliau menyampaikan pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.

"Mari kita terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat," ajaknya.

Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Langkat telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2029, tentang pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Ini sebagai bentuk keseriusan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.

Standar pelayanan publik merupakan pondasi kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di mana kepuasan masyarakat tidak akan pernah tercapai selama standar pelayanan belum dipenuhi.

"Saya minta kepada perangkat daerah terkait khususnya yang menyelenggarakan pelayanan publik agar wajib segera menyusul, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan di lingkungan perangkat daerah masing-masing," ujarnya.

Ia pun mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait yang menyelenggarakan pelayanan publik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat serta sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada seluruh perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat.

Serta tingkatkan sinergitas antara perangkat daerah terkait, dan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat," inginnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Syah Afandin Serahkan Kunci Bedah Rumah, Ribuan Warga Tapak Kuda Antusias Sambut Pemimpin Peduli

Syah Afandin Serahkan Kunci Bedah Rumah, Ribuan Warga Tapak Kuda Antusias Sambut Pemimpin Peduli

Bupati Syah Afandin dan Wabup Tiorita Tepung Tawari 460 Jamaah Calon Haji Langkat

Bupati Syah Afandin dan Wabup Tiorita Tepung Tawari 460 Jamaah Calon Haji Langkat

Hari OTODA XXIX, Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas

Hari OTODA XXIX, Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas

Bupati Langkat Dorong Peningkatan Statistik Sektoral: Sinergi dengan BPS Jadi Kunci

Bupati Langkat Dorong Peningkatan Statistik Sektoral: Sinergi dengan BPS Jadi Kunci

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Opsen Pajak: Dorong Kenaikan PAD Lewat Kolaborasi dan Sosialisasi

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Opsen Pajak: Dorong Kenaikan PAD Lewat Kolaborasi dan Sosialisasi

Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Komentar
Berita Terbaru