Jumat, 05 Desember 2025

KPU Sidimpuan Gelar FGD Perumusan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 23 Juni 2023 12:43 WIB
KPU Sidimpuan Gelar FGD Perumusan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

digtara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Perumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam pemilu serentak tahun 2024.

Baca Juga:

Kegiatan yang dihadiri sejumlah perwakilan pengurus Partai Politik, Organisasi Kemahasiswaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut digelar di Aula Sopo Godang Demokrasi di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (23/6/2023).

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis didampingi komisioner Fadlyka Himmah S Harahap, Nurhamidah Pulungan, Ahmad Rasid dan Afwan Hasibuan langsung memimpin pembukaan FGD itu.

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan menjelaskan, kegiatan Focus Group Discussion digelar secara bersamaan di seluruh Indonesia.

“Tujuannya sebagai penyempurnaan rancangan penyiapan perumusan pemungutan dan perhitungan suara pada Pemilu 2024 nanti. Hari ini, kita menampung saran dan masukan dari peserta pemilu, organisasi mahasiswa dan pemantau demokrasi sehingga bisa menjadi masukan dalam pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya kepada wartawan.

Selain itu, sistem yang akan diterapkan dalam pemungutan dan penghitungan suara tahun 2024 rencananya akan terapkan dengan dua panel.

“Rencananya ada dua metode yakni, panel A untuk perhitungan suara Presiden dan DPD. Kemudian, panel B perhitungan suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, mari kita nantikan PKPU ini,” katanya.

Dia menyebutkan, beberapa catatan pada FGD tentang penggunaan sirekap juga menjadi bahasan menarik dalam pertemuan karena sebelumnya belum pernah diterapkan di Kota Padangsidimpuan tidak ikut pada Pilkada Serentak Tahun 20202 ketika awal dipakainya aplikasi Sirekap.

“Penggunaan Sirekap banyak yang menjadi bahan pertanyaan. Memang ini suatu hal yang wajar, antusias dari pimpinan parpol dan pemerhati pemilu tadi. Karena kita belum pernah menerapkan Sirekap di Kota Padangsidimpuan tidak ikut Pilkada Serentak tahun 2020 lalu. Jadi, cara kerja Sirekap ini sangat simpel, efektif dan cepat terpublis diketahui publik,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru