Jumat, 05 Desember 2025

‘Bolak-Balik’ Nama Padang Sidempuan Kembali Jadi Kota Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 21 Juni 2023 05:19 WIB
‘Bolak-Balik’ Nama Padang Sidempuan Kembali Jadi Kota Padangsidimpuan

digtara.com – Nama Kota Padangsidimpuan pada 30 Desember 2021 diubah menjadi Kota Padang Sidempuan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 060/6362/2021 dan kini tahun 2023 kembali lagi ke ejaan semula yakni Padangsidimpuan, Rabu (21/06/2023).

Baca Juga:

Diketahui awal perubahan penulisan nama menjadi Kota Padang Sidempuan seluruh OPD termasuk Kecamatan, Kelurahan hingga sekolah harus mengubah papan nama atas perubahan tersebut termasuk Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Demikian juga dalam hal surat menyurat para OPD terpaksa merubah nama kembali seperti dalam kop surat, plank merek dan lainnya.

Dan hal tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH dengan Nomor: 045.2/1603/2023 tertanggal 5 Juni 2023 tentang penulisan Kota Padangsidimpuan merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Provinsi Sumatera Utara.

Dengan isi:

1. Penulisan Kota Padang Sidempuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Padang Sidempuan telah diubah menjadi Kota Padangsidimpuan berdasarkan Pasal 3 huruf ff Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara, salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Padangsidimpuan;

2. Berdasarkan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara huruf a dinyatakan bahwa penyebutan atau penulisan Kota Padang Sidempuan dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil serta dokumen lainnya yang bersifat pribadi masih tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya;

3. Dalam hal pelaksanaan administrasi pemerintahan agar mengubah penulisan Kota Padang Sidempuan menjadi Kota Padangsidimpuan pada:

a. Tata Naskah Dinas;

b. Stempel/Cap Organisasi Perangkat Daerah;

c. Papan Nama Kantor,

d. Administrasi Lainnya yang memuat nama Kota Padangsidimpuan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru