Selasa, 30 September 2025

Kejam, Guru Honor di Sidimpuan Hanya Terima Gaji Rp.300 Ribu Karena Dipotong! Ini Kata Ombudsman

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 15 Juni 2023 11:37 WIB
Kejam, Guru Honor di Sidimpuan Hanya Terima Gaji Rp.300 Ribu Karena Dipotong! Ini Kata Ombudsman

digtara.com – Belum usai masalah “pemerasan” kepada puluhan guru P3K hingga Rp.30 Juta/orang di Kota Padangsidimpuan yang masih diproses penegak hukum, malah kini kasus pemotongan gaji guru honor mulai disorot.

Baca Juga:

Sebagaimana diketahui, Impian meningkatkan kesejahteraan guru menjadi prioritas pemerintah untuk menunjang mutu tenaga pendidik dengan mengucurkan minimal 20% dari APBN dan APBD termasuk program BOS.

Tetapi hal tersebut jauh panggang dari api. Sebab prakteknya masih saja ada kasus pemotongan gaji guru termasuk di Kota Padangsidimpuan seperti diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Kepada media, Kepala Ombudsman RI, Abyadi Siregar menyebutkan bahwa pihaknya menerima langsung laporan dari salah satu guru honorer di Kota Padangsidimpuan soal pemotongan gaji, Kamis (15/06/2023).

Dimana guru honorer tersebut seharusnya menerima gaji sebagai tenaga pendidik sebesar Rp.1 Juta setiap bulannya.

Tetapi meski dengan gaji yang jauh dari UMK tersebut malah tega dipotong oleh oknum kepala sekolah menjadi Rp.300 Ribu/bulan.

Dan proses gajiannya hanya sekali tiga bulan dengan menerima Rp.1 Juta per-tiga bulan dari yang seharusnya Rp.3 Juta.

“Salah satu guru yang masih berstatus honorer datang kepada kita membicarakan masalah pemotongan gaji yang dilakukan oleh oknum Kepala sekolah. Yang artinya honorer mendapatkan gaji sebesar Rp 1 Juta/per bulan tetapi pembayaran gaji guru honorer ini per tiga bulan sekali. Berarti setiap gajian seharusnya guru honorer ini menerima Rp 3 Juta/3 bulan akan tetapi sampai keterangan guru honorer ini hanya Rp 1.000.000,-” Papar Abyadi kepada wartawan.

Tekait hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini sedang melakukan koordinasi bersama pihak penegak hukum.

“Atas laporan dari guru honorer ini membuat saya pribadi merasa sakit hati karena prilaku ini jelas-jelas sudah tidak berprikemanusiaan” tegas Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar.

Saat ditanyai nama oknum kepala sekolah tersebut Ombudsman RI Perwakilan Sumut belum memberikan keterangan lengkap.

Pantauan media, Abyadi Siregar tampak datang ke Kepolres Kota Padangsidimpuan dalam rangka koordinasi dengan penegak hukum pada Kamis siang, pukul 13.48 WIB.

Sementara itu, terkait kasus pungli kepada puluhan guru P3K yang kini di proses Polres Kota Padangsidimpuan masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih tahap lidik” Kata Kasat Teskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan ini melanjutkan, pihaknya sudah meminta keterangan.

“Kepala dinas sudah di verifikasi terkait isu di media online. Dan benar telah di Klarifikasi oleh Ombudsman Pewakilan Sumut” Tegasnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru