Kasus Pungli Guru P3K di Sidimpuan, DPRD Tampak “Diam” atau Sibuk Perjalanan Dinas!
digtara.com – DPRD Kota Padangsidimpuan belum melakukan langkah konkrit terkait kasus Pungli kepada para guru P3K yang sudah dilaporkan ke Ombudsman dan ramai menjadi perbincangan warga, Senin (12/06/2023).
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan sebelumnya salah satu rekomendasi DPRD saat LKPJ Walikota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu yakni salah satunya mempertanyakan hal tersebut dan akan membentuk pansus.
Namun hingga hari ini kabar Pansus tersebut belum ada mencuat meski ini menyangkut masa depan dunia pendidikan.
Dan lebih mirisnya Kota Padangsidimpuan dikenal dengan jargonnya sebagai Kota Pendidikan yang seharusnya kasus seperti ini tidak terjadi di Kota ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Siwan Siswato yang dikonfirmasi media menyebutkan akan menindak lanjuti.
“Akan kita tindak lanjuti bang, sesuai mekanisme DPRD” Kata Siwan Siswanto melalui pesan WhatsApp (WA).
Saat ditanyai lagi, apakah sudah ada jadwal pansus termasuk meminta keterangan kepada seluruh guru P3K.
“Kami rapatkan dulu menindak lanjuti amanah paripurna dan dumas terkait itu” jawab politisi ini.
Sedangkan Wakil Ketua Erwin Nasution dan Rusydi Nasution belum memberikan balasan terkait rencana pansus.
Sebagaimana kita ketahui Kasus Pungli P3K sudah viral di Kota Padangsidimpuan dan juga diperparah dengan adanya oknum kepala sekolah yang diduga ikut bermain menerima Rp.40 Juta dari guru honorer.
Dari Informasi yang diterima digtara.com saat ini DPRD Kota Padangsidimpuan sedang dalam melaksanakan perjalanan dinas.
Sebelumnya
Puluhan Guru P3K di Sidimpuan Diduga Diperas Rp.30 Juta/orang Oleh Disdik
digtara.com – Guru Merupakan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang harus kita hormati, namun puluhan guru P3K di Kota Padangsidimpuan bukan dilindungi malah diduga diperas hingga Rp.30 Juta/orang.
Hal tersebut terbongkar usai Ombudsman RI Perwakilan Sumut memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar SH MM Jum’at (26/05/2023).
Muhammad Luthfi Siregar, datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Sidempuan, Dra Monalisa Cahaya MM, atas panggilan Ombudsman terkait dugaan telah mempersulit penerbitan Surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) terhadap sekitar 49 guru honorer, untuk memenuhi syarat pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kadisdik Kota Padang Sidempuan itu, juga diduga telah “memeras” para guru honorer itu untuk “membayar upeti” sebesar Rp 30 juta agar SPRP nya bisa dikeluarkan.
Tetapi, Muhammad Luthfi terus diam saat hal itu ditanya wartawan, setelah ia keluar dari Kantor Ombudsman. Bahkan, saat wartawan minta sedikit saja komentarnya terkait hal itu, ia tetap bungkam dan berusaha menghindar, meski wartawan terus mengikuti dan mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan hingga keluar kantor Ombudsman.
Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar yang ditanya wartawan, membenarkan bahwa pemanggilan Kadisdik dan Kepala BKPSDM Kota Padang Sidimpuan ke Kantor Ombudsman terkait dugaan telah mempersulit dan adanya dugaan permintaan uang yang dianggap sebagai pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru honorer yang telah lulus seleksi pengangkatan P3K.
“Ada 130 guru honorer yang lulus seleksi pengangkatan P3K tahun ini di Kota Padang Sidempuan. Dari jumlah itu, ada 49 guru yang mengeluh dan mengadu ke Ombudsman terkait adanya permintaan uang.
Mereka menyampaikan keberatan dan mengaku tidak mampu untuk menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta yang diminta pihak oknum di Disdik Padang Sidempuan agar SPRP mereka dikeluarkan Kadisdik,” ujar Abyadi Siregar.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur