24 Korban Oknum Guru Cabul di Palas Ternyata Santri Laki-laki

digtara.com – Ternyata korban dua oknum guru cabul yang diamankan Polres Palas S (30) dan MS (26) adalah santri laki-laki dengan usia 14-16 tahun, Selasa (07/03/2023).
Baca Juga:
Dua oknum guru tersebut mengajar di Pesantren Al-mustazabah yang berada di Desa Huta Raja Lama, Kecamatan Sosa, Kabapaten Padang Lawas dan ditahan pada Senin (06/03/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung menyebutkan seluruh korban merupakan siswa laki-laki “Semua korbannya siswa (santri ponpes) laki-laki” Kata Kasat Reskrim.
Sedangkan modus kedua guru ini berjalan sejak 2022-2023 dengan meminta santrinya untuk memijat si guru pada tengah malam di dalam kamar.
“Tindakan asusila itu dilakukan dengan modus meminta pijat. Lalu tersangka mencium para korbannya dan memegang kema**uan dan bahkan sampai o**l” Katanya.
Sebelumnya
Dua Oknum Guru di Palas Cabuli Puluhan Santri
Tindakan cabul kembali terjadi, kali ini dua oknum guru pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara menjadi tersangka karena diduga mencabuli 24 santri laki-laki, Senin (06/03/2023).

Ternyata Dua Pelaku Penganiaya Anak di Palas Mengaku Tidak Pernah Dipanggil Polres

Pak Gubernur Bobby, Wargamu di Palas Dianiaya Hanya Karena Tuduhan Mencuri Jajan

Anak Kades di Palas Tersinggung Ceramah Korupsi, Aniaya Ustaz

30 Anggota DPRD Palas Periode 2024-2029 Dilantik

Sungai Barumun Palas Makan Korban, 4 Orang Hanyut saat Mandi, 1 Tewas 2 Hilang
