Ratusan Kilogram Daging Celeng Sitaan Asal Sulawesi Tenggara Dimusnahkan
digtara.com – Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 12 cool box berisi 500 kilogram celeng (daging babi hutan) di pelabuhan Tenau Kupang.
Baca Juga:
Daging celeng ini dibawa secara ilegal menggunakan Kapal Motor Sirimau dari Sulawesi Tenggara, yang merupakan wilayah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Daging celeng yang telah dibekukan dalam cool box tersebut awalnya ditemukan diatas Kapal Motor Sirimau saat petugas melakukan pemeriksaan.
Pemilik diingatkan untuk tidak menurunkan daging dari atas kapal ke pelabuhan.
Baca: Perbaiki Saluran Air di Sawah, Pria 55 Tahun Diseruduk Babi Sampai Patah Tulang
“Petugas memerintahkan pemilik daging celeng untuk membawa kembali ke daerah asal. Namun saat petugas turun dari kapal, pemilik diam-diam menurunkan dan diangkut ke mobil pikap sehingga langsung disita petugas,” kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Junaidi, Rabu (1/2/2023).
Setelah diamankan dari pelabuhan Tenau langsung dibawa ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, untuk dimusnahkan menggunakan tempat pemusnahan bahan organik (insinerator).
Pemusnahan ratusan kilogram daging celeng ini merupakan upaya untuk menghindari penyebaran PMK di wilayah NTT, yang hingga saat ini masih zona hijau atau bebas dari kasus PMK.
“Hingga saat ini wilayah NTT masih dinyatakan zona hijau PMK, sehingga diharapkan pengawasan terhadap penyebaran virus harus makin diperketat,” ujar Junaidi.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hungar menambahkan, hingga tahun 2023 NTT masih dinyatakan zona hijau kasus PMK dan bebas vaksinasi.
“Status zona hijau PMK di NTT harus kita pertahankan,” jelasnya.
Menurut Yulius Umbu Hungar, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemusnahan terhadap 800 kilogram bahan makanan berbagai jenis asal Brasil, yang disita di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain.
“Setelah pemusnahan di Kupang, kita akan ke PLBN Mota Ain untuk melakukan pemusnahan kurang lebih 800 kilogram bahan makanan dari Brasil,” tutupnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Ratusan Kilogram Daging Celeng Sitaan Asal Sulawesi Tenggara Dimusnahkan
BK DPRD TTU Rampungkan Hasil Pemeriksaan, Pekan Depan Hasil Diumumkan
Diperiksa Lima Jam dan Jawab 32 Pertanyaan, Ketua DPRD TTU Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik Polda NTT
Kapolda NTT-Danrem 161/Wira Sakti Dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning Di Makorem
Dokter Kejiwaan Ikut Jadi Saksi Dalam Perkara Dugaan Intimidasi Terhadap Dokter Icha
Giliran Plh Kadis Kesehatan TTU Diperiksa Terkait Kasus Dokter Icha