Rombongan Ibu-Ibu di Sidimpuan Bongkar Kafe “Remang-remang”
digtara.com – Puluhan kaum ibu warga Desa Simirik turun langsung membongkar kafe “remang-remang” di Jalinsum Desa Simirik, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan karena meresahkan warga, Selasa (10/01/2022).
Baca Juga:
Rombongan emak-emak tersebut datang beramai-ramai pada pukul 10.00 WIB, guna meminta pemilik kafe untuk berhenti beroperasi serta melakukan pembongkaran setelah sebelumnya pada pekan lalu juga sudah datang memberikan peringatan.
Salah seorang warga, R Boru Ritonga menyebutkan kedatangan mereka atas dasar keinginan bersama.
“Kami tidak ada yang mengkomodir. Ini atas kesepakatan bersama” ujar R Boru Ritonga mewakili ibu-ibu tersebut dengan suara kompak.
Ia mengatakan warung tersebut telah dijadikan tempat minum minuman keras dan tempat prostitusi dan hal itu sudah berlangsung bertahun tahun serta sudah beberapa kali dikeluhkan kepada pemerintah namun tidak ada respon.
“Semalam tempat ini masih dipenuhi sejumlah pria dan menemukan minum minum bersama, barang barangnya semalam masih disini. Sekarang gak ada lagi dan sudah meninggalkan lokasi” Ujarnya
Beruntung aksi spontanitas tersebut berhasil didiredam petugas dari kepolisian, TNI dan satpol PP sebelum warga melakukan tindakan pembongkaran secara menyeluruh terhadap 12 kafe di Jalinsum Simirik.
Pantauan di lokasi tampak Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis beserta anggota, Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi beserta personil dan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Kepala Desa Simirik M. Yunus Tampubolon juga meminta agar ibu ibu tertib jangan bertindak sendiri.
“Tolong siapa pimpinan rombongan kalian biar dibicarakan dengan baiik” kata Zulkifli Lubis.
Sampai saat situasi sudah berhasil diredam petugas dari polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan dan TNI bersama satpol PP untuk tidak melakukan Anarkis.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan