Kapolres Kupang Dapat Tugas Tambahan dari Bupati Tuntaskan Masalah Penerimaan Pajak

digtara.com – Bupati Kupang, Drs Korinus Masneno memberikan tugas tambahan kepada Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH untuk mengentaskan masalah penerimaan pajak di Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Kepercayaan ini diberikan bupati Kupang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan nomor 14 tahun 2022 dan nomor B/1472/IX/2022 tanggal 5 September 2022 tentang optimalisasi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kupang, Senin (5/9/2022) di Kantor Bupati Kupang.
Kepercayaan ini diberikan karena dedikasi yang ditunjukkan Kapolres Kupang yang sudah ditunjukan sejak awal.
Baca: Tingkatkan Kewaspadaan pada PMK, BKP Kelas I Kupang Operasi Terpadu di Bandara dan Pelabuhan
Ketika menjadi Kapolres Kupang sejak awal Februari 2022 lalu, Kapolres Irwan sudah berperan aktif dengan kompetensinya sebagai mitra strategis Pemda Kupang dalam berbagai upaya pembangunan daerah, khususnya dalam rangka peningkatan realisasi PAD Kabupaten Kupang dengan membantu mengungkap Rp. 2,8 milyar melalui piutang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari kontraktor dan pemegang IUP.
Bupati Kupang mengakui berbagai kekurangan yang ada di Kabupaten Kupang yang hanya bersumber pada galian C.
“Kita tidak punya perhotelan, rumah makan yang besar. Satu-satunya pendapatan asli daerah berasal dari galian C,” ujar bupati Kupang.
Bupati Korinus juga mengapresiasi Kapolres Kupang karena begitu getol membantu Pemkab Kupang melalui upaya berbagai kemungkinan yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Kehadiran beliau (Kapolres) memberi banyak kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kupang. Mohon maaf sejatinya apa yang beliau lakukan di luar tugas pokok, namun dengan niat tulus ikut memikirkan fiskal daerah. Terus terang, kalau saya sendiri tak sanggup melakukannnya. Saya butuh dukungan Kapolres Kupang,” tandas bupati Kupang.
Kapolres Irwan menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan suatu terobosannya dalam peningkatan PAD di Kabupaten Kupang.
Sebagai tindak lanjut upayanya tersebut sudah disampaikan kepada Kapolda NTT.
Kapolres juga mengakui keterbatasanya bila hanya pihak Polres Kupang saja yang melakukan upaya tersebut tentu tidak akan menghasilkan apa-apa.
Untuk itu ia meminta peran serta pimpinan OPD untuk secara langsung melakukan sentuhan ke desa-desa dalam skala prioritas untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Kupang.
“Kerjasama yang terjalin antar Pemkab dan Polres Kupang ini semata-mata demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupangâ€, pungkasnya.
Kapolres bertekad memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kupang.
“Berbagai potensi kita gunakan sebaik-baiknya demi meraih kemajuan Kabupaten Kupang. Untuk itu kami memohon kerjasama pimpinan OPD agar bersama-sama meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kupang, ” tambah mantan Kapolres sumba Barat ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kapolres Kupang Dapat Tugas Tambahan dari Bupati Tuntaskan Masalah Penerimaan Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang

Resmi Naik, PPN 12 Hanya Untuk Barang Sangat Mewah

Mulai Januari 2025: Beras, Daging hingga Tagihan Listrik Rumah Tangga Bakal Kena PPN 12 Persen

Lalai Bayar Pajak, Mobil Diduga Milik Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Diamankan Polisi

Cara Menghitung Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
