Jumat, 29 Agustus 2025

Pelaku Judi di Sikka dan Mabar Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 20 Agustus 2022 10:41 WIB
Pelaku Judi di Sikka dan Mabar Ditangkap

digtara.com – Para pelaku judi di Kabupaten Sikka dan Manggarai Barat (Mabar) ditangkap. Di Sikka ada 4 pelaku sementara di Mabar 2 pelaku.

Baca Juga:

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Dias Quintas, SIK, Sabtu (20/8/2022) siang mengatakan keempat pelaku perjudian yang ditangkap di wilayah hukumnya yakni C alias Tanto (47), FFL alias Feri (46), TF alias Theodora (27), dan PS alias Paulus (53).

“Semuanya kasus judi togel atau kupon putih,” ujarnya.

Dari keempat tersangka yang ditangkap, satu diantaranya adalah seorang perempuan yakni TF alias Theodora yang bermain judi togel secara online.

Kapolres Nelson mengungkapkan dua pelaku judi togel darat atau kupon putih yang berhasil ditangkap adalah C alias Tanto (47) warga Jalan Tugu Timur, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok sebagai pengepul di Kabupaten Sikka.

Sedangkan bandar judi yang berhasil ditangkap adalah FFL alias Feri (46) warga jalan Diponegoro, Kelurahan. Kota Uneng, Kecamatan. Alok, Kabupaten Sikka.

“Peran C adalah menyetor uang hasil penjualan kupon putih ke FFL sebagai bandar judi kupon putih di Kabupaten Sikka,” kata mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polds NTT ini.

Dari tangan tersangka FFL alias Feri sebagai bandar judi kupon putih atau togel, polisi menyita uang Rp. 3.629.000, nota rekapan angka kupon putih, telepon seluler dan beberapa lembar kertas berisi angka togel dan juga kalkulator.

Mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini melanjutkan untuk dua tersangka judi online yang ditangkap yakni TF dan PS adalah warga Desa Koting, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka.

Polisi mengamankan TF beserta barang bukti uang Rp. 115.000, satu buku rekapan angka kupon putih pasaran Sidney dan satu unit telepon seluler yang digunakan untuk bermain judi kupon putih secara online.

“Kalau PS alias Paulus adalah pelaku judi yang mengisi angka kupon putih di TF,” kata mantan kepala BNN Kota Kupang ini.

Sehingga ada empat tersangka kasus perjudian yang kita ungkap yakni dua bermain di darat dan dua lagi secara online yang berhasil diungkap.

Dua Pelaku judi di Mabar

sementara di wilayah hukum Polres Mabar, Polisi membekuk dua pelaku judi. Keduanya BL (35) dan KS (30), warga Dusun Deru, Desa Lale, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Mereka ditangkap pada Jumat (19/8/2022) malam karena diduga melakukan tindak pidana Perjudian jenis kupon putih secara online.

Kedua pelaku beraksi di Dusun Deru, Desa Lale, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.

Penangkapan pelaku perjudian tersebut dipimpin ketua tim Jatanras Aipda Marianus Demon Hada bersama 4 orang anggota.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, SIK MSi melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfimasi Sabtu (20/8/2022).

“Benar, Tim kita telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan penjualan kupon putih secara online,” ujar AKP Ridwan.

AKP Ridwan mengatakan, penangkapan terduga pelaku tersebut didasari adanya laporan masyarakat dan hasil penyelidikan dari tim Jatanras.

“Kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan merupakan agen penjual kupon putih secara online,” ujarnya.

Selain kedua orang terduga pelaku, tim Jatanras juga berhasil mengamankan satu unit handphone merek oppo warna biru, satu unit handphone merk vivo warna hitam biru, satu buah buku rekapan angka kupon putih, satu buah kartu ATM BRI dan uang tunai sejumlah Rp 861.000. (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Komentar
Berita Terbaru