Usai Curi Berondolan Sawit di PTPN, 3 Pria dan Becaknya Dibawa ke Polsek Batangtoru
digtara.com – Polsek Batangtoru berhasil melakukan mediasi antara warga yang ketahuan mengambil berondolan sawit menggunakan becak, dengan Pihak Perkebunan PTPN III, tepatnya di areal kelapa sawit TM 2002 Afdeling III, Blok E-13, Aek Pahu, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga:
Briptu Abdul Mubarrok, personel Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru mengatakan, perselisihan antara warga dengan satpam perkebunan PTPN III terjadi pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. Dimana, saat satpam sedang melakukan giat di seputaran perkebunan, ia melihat ada tiga orang warga sedang mengangkut brondolan sawit menggunakan becak motor.
“Awalnya, satpam perkebunan PTPN III sedang melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Tiba-tiba, satpam tersebut menemukan tiga orang warga sedang mengangkut brondolan sawit. Kemudian satpam langsung mengamankan ketiganya dan membawanya ke Mapolsek Batangtoru,” ujarnya.
Diketahui, ketiganya berinisial AM (17) dan JDHS (17) merupakan warga lingkungan II Aek Pahu, sedangkan LJDS (28) merupakan warga Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru.
Selanjutnya, ketika berada di Polsek Batangtoru, kata Briptu Abdul, pihak I yang merupakan PTPN III, Batangtoru dan pihak II merupakan tiga orang warga. Mereka, sudah bersepakat bahwa sudah saling meminta maaf dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pihak ke II juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama maupun perbuatan lain yang melanggar hukum. Namun, apabila hal tersebut tidak diindahkan maka kedua belah pihak tersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur