Selasa, 01 Juli 2025

212 PMI Diduga Ilegal Gagal Berangkat dari Bandara Kualanamu ke Kamboja

- Jumat, 12 Agustus 2022 14:38 WIB
212 PMI Diduga Ilegal Gagal Berangkat dari Bandara Kualanamu ke Kamboja

digtara.com – Sebanyak 212 orang calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) diduga ilegal,gagal berangkat menggunakan pesawat dari bandara Kualanamu Deliserdang menuju negara Kamboja, Jumat (12/08/2022) malam.

Baca Juga:

Dari foto yang didapat digtara.com, terlihat calon PMI diduga ilegal tertahan di lobby Bandara Kualanamu.

Terlihat juga, ada seorang petugas yang melakukan pendataan para calon PMI diduga ilegal.

Setelah didata, 212 orang tersebut dibawa ke Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan para PMI diduga ilegal sedang dalam perjalanan menuju ke Poldasu.

“Benar, sekarang mereka dalam perjalanan dari Bandara Kualanamu menuju Polda Sumut,” ucapnya kepada wartawan.

Terkait asal muasal para calon PMI diduga ilegal ini, Hadi menyebut pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Orang Hilang dan Satu PMI Ilegal Asal NTT Tewas saat Perahu Tenggelam di Malaysia

Dua Orang Hilang dan Satu PMI Ilegal Asal NTT Tewas saat Perahu Tenggelam di Malaysia

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Satu Lagi PMI Ilegal Asal Manggarai Timur Meninggal di Malaysia, Total Jadi 66 Orang

Diduga Direkrut oleh Mafia, Belasan Calon PMI Ilegal Asal NTT Ditangkap Polisi di Blitar

Diduga Direkrut oleh Mafia, Belasan Calon PMI Ilegal Asal NTT Ditangkap Polisi di Blitar

Lagi, Dua Jenazah PMI Ilegal Tiba di NTT

Lagi, Dua Jenazah PMI Ilegal Tiba di NTT

PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia kembali Bertambah

PMI Ilegal Asal NTT Meninggal di Malaysia kembali Bertambah

Cegah Kasus PMI Ilegal, Ratusan Warga di Amfoang-Kupang Dibekali Masalah Trafficking

Cegah Kasus PMI Ilegal, Ratusan Warga di Amfoang-Kupang Dibekali Masalah Trafficking

Komentar
Berita Terbaru