Rabu, 02 Juli 2025

Kepergok Warga Mau Curi Motor, Iqbal Harus Nginap di Kantor Polisi

- Kamis, 04 Agustus 2022 13:31 WIB
Kepergok Warga Mau Curi Motor, Iqbal Harus Nginap di Kantor Polisi

digtara.com – Polsek Percut Seituan mengamankan seorang pria yang ketahuan mencuri motor di Jalan Sosro, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (31/07/2022) malam.

Baca Juga:

Diketahui, pelaku bernama M Iqbal (29) yang merupakan warga Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang telah menangkap pelaku yang sedang beraksi mencuri motor milik EN (23).

” Kemudian personil menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (04/08/2022) malam.

Ketika ditangkap, pelaku kedapatan membawa satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Selanjutnya pelaku dibawa Polsek Percut Seituan dan menyerahkannya ke penyidik untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Diakhir, pelaku Iqbal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

” Dengan ancaman hukuman 7 tahun keatas,” tutup Kapolsek.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru