Sabtu, 30 Agustus 2025

Paling Diburu CPNS, 3 Jabatan PNS Ini Segera Dihapuskan

Arie - Minggu, 24 Juli 2022 01:09 WIB
Paling Diburu CPNS, 3 Jabatan PNS Ini Segera Dihapuskan

digtara.com – Sederet jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan. Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Jabatan PNS Dihapuskan

Baca Juga:

Hal tersebut dilakukan karena perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi akan hilang. Yuk simak langsung daftar jabatan PNS yang akan hilang berikut ini.

1. Pranata Komputer

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 pada Kamis (21/7/2022) mengungkap jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekadar operator. Bima mengatakan pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh PNS.

“Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?” tanya Bima.

Selain itu Bima berpendapat bahwa Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan yang masih sejalan seperti halnya virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst sehingga tidak ada Pranata Komputer.

2. Tenaga Administrasi

Selanjutnya kemungkinan jabatan yang akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Jabatan ini disebut akan tergusur oleh teknologi digital. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi digital tidak hanya mengubah gaya bekerja tapi juga menghilangkan sejumlah pekerjaan.

Bima juga sempat menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu hanya tidak ingin belajar.

“Alasannya ‘kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan,” kata Bima.

3. Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS

Sebenarnya jabatan fungsional PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.

Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Paling Diburu CPNS, 3 Jabatan PNS Ini Segera Dihapuskan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
PNS
Berita Terkait
Belasan Kali Gagal Tes Polri dan CPNS, Casis Asal Sabu Raijua Tak Kenal Lelah Berjuang

Belasan Kali Gagal Tes Polri dan CPNS, Casis Asal Sabu Raijua Tak Kenal Lelah Berjuang

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Serentak Cair Mulai 2 Juni, Ini Rinciannya

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Serentak Cair Mulai 2 Juni, Ini Rinciannya

Pengumuman Resmi Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!

Pengumuman Resmi Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Cara Cek dan Informasi Lengkapnya!

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025, ASN Akan Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek Nilainya

Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Bupati Langkat Syah Afandin Serahkan SK CPNS: Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab

Simak Kemungkinan Inilah 16 Formasi Yang Bakal Dibuka Pada Seleksi CPNS 2025

Simak Kemungkinan Inilah 16 Formasi Yang Bakal Dibuka Pada Seleksi CPNS 2025

Komentar
Berita Terbaru