Selasa, 28 April 2026

PKS Curiga Holywings Sengaja Lecehkan Islam Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad

Arie - Jumat, 24 Juni 2022 08:45 WIB
PKS Curiga Holywings Sengaja Lecehkan Islam Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad

digtara.com – Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengecam keras tindakan manajemen restoran dan bar Holywings membuat program promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad. Pasalnya, tindakan Holywings itu dianggap telah melecehkan umat islam. Holywings Lecehkan Islam

Baca Juga:

Bagi umat islam, kata Suhud, nama Muhammad sangat dihormati oleh umat islam sebagai seorang nabi terakhir. Suhud pun menduga Holywings sengaja melecehkannya karena hal ini sudah diketahui masyarakat luas.

“Patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Holywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan Umat Islam,” ujar Suhud saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Baca: Promosi Minuman Beralkohol Gratis untuk Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings Ngaku Tak Tahu

Permintaan maaf yang sudah disampaikan manajemen Holywings juga disebutnya belum cukup. Karena itu, Suhud meminta agar kepolisian turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tak cukup permintaan maaf lalu dianggap menyelesaikan masalah. Harus ada efek jera agar pihak-pihak lain tidak melakukan hal yang sama,” katanya.

Selain itu, Suhud juga meminta agar umat islam tidak terprovokasi oleh tindakan Holywings ini. Ia tak ingin nantinya ada tindakan main hakim sendiri tanpa melihatkan aparat hukum.

“Meminta umat Islam jangan terpancing atas provokasi yang dilakukan oleh Holywings. Dan menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum.

Resmi Dipolisikan

Buntut promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria, Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.

Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

“Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial,” kata Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

PKS Curiga Holywings Sengaja Lecehkan Islam Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
PKS
Berita Terkait
Kasus 13 LC di Kabupaten Sikka, LPSK Minta Kapolda NTT Tambahkan UU TPKS

Kasus 13 LC di Kabupaten Sikka, LPSK Minta Kapolda NTT Tambahkan UU TPKS

Ketua DPKS, Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum Dinobatkan Sebagai Tokoh Prestasi Indonesia 2026 Bidang Pendidikan

Ketua DPKS, Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum Dinobatkan Sebagai Tokoh Prestasi Indonesia 2026 Bidang Pendidikan

Rakerda PKS Tapsel, Freddy Sanda Tegaskan: Melayani adalah DNA PKS

Rakerda PKS Tapsel, Freddy Sanda Tegaskan: Melayani adalah DNA PKS

Guru Diminta Manfaatkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pembelajaran

Guru Diminta Manfaatkan Teknologi Digital untuk Mendukung Pembelajaran

Ketua DPKS Dr Budiyanto: Pendidikan Karakter Anak Tanggung Jawab Bersama

Ketua DPKS Dr Budiyanto: Pendidikan Karakter Anak Tanggung Jawab Bersama

Dinilai Berhasil Jalankan Turansi, Dewan Pendidikan Kabupaten Sukamara Kalteng Datangi Dewan Pendidikan Kota Semarang

Dinilai Berhasil Jalankan Turansi, Dewan Pendidikan Kabupaten Sukamara Kalteng Datangi Dewan Pendidikan Kota Semarang

Komentar
Berita Terbaru