Tunggu Surat Resmi Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Padangsidimpuan Belum Lakukan Pemetaan
Amir Hamzah Harahap - Minggu, 12 Juni 2022 14:25 WIB
digtara.com – Pemkot Padangsidimpuan belum lakukan pemetaan tenaga honorer untuk menyikapi Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Baca Juga:
Pelaksana Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Padangsidimpuan, Lisdawati Batubara, S.Sos saat dikonfirmasi diruang kerjanya menyebutkan masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat, Minggu (12/6/2022).
“Kita masih menunggu surat resmi terkait hal tersebut,” kata Lisdawati Batubara, S Sos, Minggu (12/6/2022)
Terkait pemetaan tenaga honorer sesuai kualifikasi baik tenaga ahli maupun tenaga non pns lainya belum ada pemetaan.
“Belum ada kita buat pemetaan dan kwalifikasi. Tentunya nanti kalau sudah ada surat resmi akan kita ikuti, ” tegasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Fraksi PKB DPRD Jateng Sampaikan Hasil Reses, Catat Adanya Penolakan Warga Terhadap Kebijakan Full Day School
Pegawai Honorer Politeknik Negeri Kupang Diamankan Polisi Karena Curi Laptop
Pemkab Deli Serdang Hentikan 278 Tenaga Honorer Mulai Mei 2025
Honorer di Binjai Minta Siswi Kirim Foto Seksi, Auto Langsung Dipecat
Lapor Pak Prabowo! Gaji Honor dan TPP di Padangsidimpuan 3 Bulan Belum Dibayarkan, Pejabatnya Malah Sibuk Bahas Pembelian Mobil Dinas 2025
Aliansi Calon PPPK Guru 2023 Temui Pj Bupati Langkat: Tuntut Pembatalan SK dan Stop Kriminalisasi Guru Honorer
Komentar