Selasa, 03 Maret 2026

Muhammadiyah Salat Tarawih Malam Nanti, Ini Pesan Ketua PDM Kota Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 01 April 2022 11:00 WIB
Muhammadiyah Salat Tarawih Malam Nanti, Ini Pesan Ketua PDM Kota Padangsidimpuan

digtara.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Sabtu 2 April 2022 sesuai maklumat yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Padangsidimpuan, Drs H Amil Mahzul Nasution mengucapkan selamat kepada melaksanakan Ibadah Puasa.

“Pertama saya sampaikan selamat menunaikan ibadah puasa 1443 Hijriah. Dan nanti malam jangan lupa sholat tarwih” Kata Drs. H. Amil Mahzul Nasution kepada digtara.com.

Ketua PDM ini melanjutkan, agar warga persyarikatan Muhammadiyah yang ada di Kota Padangsidimpuan untuk tetap menjaga ukhuwah.

“Soal perbedaan jadwal puasa, itu lurah karena itu sesuai keputusan hisab masing-masing. Saya minta tetap jaga tolerasi perbedaan 1 Ramadhan itu, ” katanya.

H Amil Mahzul Nasution, menyampaikan ketetapan itu disampaikan dalam maklumat Pimpinan pusat Muhammadiyah no.01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hisab ramadan, syawal dan Djulhidjah.

“Hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat Matahari terbenam itu Bulan berada di atas ufuk. Maka 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Sabtu, 2 April 2022 sesuai keputusan pimpinan pusat,” tegas Ketua PDM Kota Padangsidimpuan.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru