Polres Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

digtara.com- Polres Tanjungbalai akan menindak tegas pelaku yang menimbun minyak goreng. Juga menghimbau kepada para pedagang serta pekerja untuk tidak menjual minyak curah di atas harga eceran tetap (HET).
Baca Juga:
Hal tersebut diutarakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi kepada wartawan usai melakukan monitoring ke mini market dan pasar di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Rabu (30/3/2022).
“Tadi kita telah memonitoring stok minyak goreng dalam rangka memastikan stok cukup untuk warga kota Tanjung menjelang bulan puasa Ramadhan hingga pasca hari raya Idul Fitri, ” jelasnya.
Sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa Ramadhan. Kebutuhan minyak goreng pasti akan meningkat, oleh karenanya, Personil Polres Tanjungbalai dan Polsek jajaran terus melakukan monitoring yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan ketersediaan.
Monitoring ini terus dilakukan guna menghindari kelangkaan minyak goreng, sehingga dapat memenuhi kebutuhan warga masyarakat Kota Tanjungbalai.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
