Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Binjai Lockdown

digtara.com – Kantor Pengadilan Agama Kota Binjai, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai melakukan lockdown atau pemberhentian aktivitas, untuk sementara waktu.
Baca Juga:
Hal ini dilakukan lantaran diketahui kalau sejumlah pegawai Kantor Pengadilan Agama Binjai diindikasi mengalami penyakit gejala Covid-19, seperti batuk, pilek dan demam.
Sementara, aktivitas pengadilan agama Binjai selama lockdown akan berlangsung secara daring.
Pengadilan Agama Binjai juga sudah meminta seluruh pegawai untuk melakukan test swab, agar mengetahui kondisi apakah ada pegawai lainnya yang mengalami kondisi sakit seperti gejal Covid-19.
Kadis Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto selaku penanggung jawab tim Satgas Covid-19, membenarkan kalau ada pegawai di kantor Pengadilan Agama Binjai terpapar Covid 19.
“Memang ada pegawai yang terpapar dan positif Covid-19. Jumlahnya sekitar 4 orang dan semuanya wanita,” ujarnya, Jumat (25/2/22).
Saat ini, lanjut Sugianto, pihaknya telah melakukan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan dan halaman kantor Pengadilan Agama.
“Kami sudah perintahkan kepada pihak Pengadilan Agama Binjai agar menutup kantornya selama satu minggu, dan juga semua pegawai akan dilakukan swab agar mengetahui secara pasti pegawai yang positif Covid-19,” tutupnya.

Geger Isu Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Buka Suara

Tasya Farasya Ajukan Gugatan Cerai ke Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Digelar 24 September

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
