Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pengerusakan Sekolah Muhammadiyah di Madina
digtara.com – Polisi tetap mengusut kasus pengerusakan dua sekolah Muhammadiyah di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Meskipun, pihak sekolah sudah melayangkan surat permintaan penangguhan.
Baca Juga:
“Meski pengerusakan ini sudah dibawa pihak sekolah secara internal antar organisasi untuk menemukan jalan tengahnya. Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai undang- undang yang berlaku, karena ini sudah jadi atensi kita,” ujar Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui Kasat Intelkam, AKP Trio Romi Manik kepada ANTARA, Minggu (20/2).
Permintaan penangguhan penyelidikan kepada Polsek Kotanopan disampaikan melalui surat resmi dari Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Muhammadiyah 6, Rahmad Saleh dan Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah 10, Agus Malik.
Dalam surat tersebut disampaikan, pihak sekolah meminta penyelesaiannya selama satu minggu secara internal organisasi terhitung mulai tanggal 17 Pebruari sampai 22 Pebruari 2022.
“Tetap lah, tetap kita proses semua, mau tidak dinaikkan orang itu (pelaporan pengerusakan) silahkan, kita tetap proses, agar kedepan tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” ucapnya.
Kasat mengungkapkan, kejadian pengerusakan kedua sekolah tersebut diketahui berawal dari postingan di facebook perguruan Muhamadiyah.
Dalam postingan dengan caption “miris ini kejadian lima kali dibuat OTK kan gitu” itu memperlihatkan buku-buku sekolah berserakan dan kepingan kaca pecah pada jendela bangunan itu bertaburan.
“Setelah viral di facebook, kemudian pada 16 Pebruari pihak sekolah membuat pengaduan ke Polsek Kotanopan untuk diusut motif dan siapa pelaku pengerusakan kedua sekolah tersebut. Dan 17 Pebruari pihak sekolah menyurati Polsek agar ditangguhkan penyelidikannya dari kepolisian supaya diselesaikan terlebih dahulu secara internal sekolah” sebut Kasat.
AKP Trio Romi Manik menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi kejadian pengerusakan ini terjadi di akhir tahun 2021 yang lalu, namun baru ini viral di facebook
“Kejadian pengerusakan dua sekolah itu kejadiannya pada bulan 12 tahun 2021. Itulah alasannya diselesaikannya secara internalnya, alasannya diduga karena sakit hati kepada pergantian kepala sekolah,” ujarnya.
“Kasus ini sudah kita tangani, ada tidaknya nanti pelapor kasus ini tetap akan kita proses,” jelas Kasat. (antara)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur