Polda Sumut Amankan Penganiaya Kurir KosmetikÂ
digtara.com – Polda Sumatera Utara mengamankan pelaku penganiaya terhadap F (15) yang kakinya disayat karena dituduh mencuri.
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial B saat ini sudah berada di gedung Renakta Polda Sumut.
“Kasus itu sudah ditangani oleh Subdit Renakta Polda Sumut yang pemeriksaan dan prosesnya atas dasar 2 laporan,” ucapnya kepada wartawan, Senin (14/02/2022).
Hadi menambahkan, 2 laporan tersebut ada di Polrestabes Medan dan SPKT Polda Sumut.
“Sekarang sedang berpores dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” pungkasnya.
Sebelumnya F (15) menjadi korban dan diduga disiksa oleh sejumlah orang karena dituduh mencuri uang dan bedak kosmetik.
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana
Polda Sumut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Natal, 11.678 Personel Diterjunkan
PPMSU Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Karo: Soroti Maraknya Narkoba
Brimob Polda Sumut Temukan dan Musnahkan 10 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Komentar