Situasi Arus Lalulintas Kota Medan Kamis 3 Februari 2022 Pagi
digtara.com – Situasi Arus lalulintas di sejumlah Jalan Protokol Kota Medan terpantau padat ramai pada Kamis 3 Februari 2022 pagi. Kondisi itu terpantau melalui Live Streaming Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Medan.
Baca Juga:
- 100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
- 5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur
- Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Arus Lalulintas ramai di Jalan Setia Budi Ujung dari arah Brastagi menuju pusat Kota, Jalan Jamin Ginting simpang Pos, Jalan Jamin Ginting simpang Kampus.
Demikian juga di Jalan Dr Mansyur, Jalan Iskandar Muda, jalan Monginsidi, Jalan Juanda dan Jalan Halat.
Selain itu terpantau lengang di kawasan Jalan Sei batanghari, Sei Serayu, dan Sei Belutu.
Beberapa petugas dari Dinas Pehubungan (Dishub) dan anggota kepolisian tampak standby sembari mengatur lajur arus lalulintas guna menghindari kemacetan dan pelanggaran lalulintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, agar terhindar dari peristiwa yang tidak di inginkan.
Ia juga berharap, warga setidaknya memiliki kendaraan dalam keadaan layak untuk melintas dan tidak ngantuk saat membawa kendaraan, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada masyarakat tetap patuhi lalu lintas, berhati-hati saat melintas pastikan kondisi kendaraan layak saat dibawa,†katanya. (mag-04)
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025
Telat Ajukan Cuti ke Pimpinan, Karyawan Ekspedisi Medan Diberhentikan Tanpa Surat