Hendak Kabur ke Bali, Pencuri ternak di NTT Ditangkap di Bus
digtara.com – Stefanua Hinggu Natar (29), warga Kabupaten Sumba Timur, NTT tak berkutik saat diamankan polisi. Terduga pencuri ternak itu ditangkap anggota Buser Satreskrim Polres Sumba Timur saat hendak kabur ke Bali, Rabu (19/1/2022) petang.
Baca Juga:
Ia ditangkap di Jalan Raya Laipori, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.
“Tim Buser Polres Sumba Timur berhasil meringkus tersangka pencurian ternak milik korban Hungu Ata Bara,” tandas Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Tersangka Stefanus Hinggu Natar ditangkap pada saat dalam perjalanan dari Kecamatan Umalulu menuju Kota Waingapu (ibukota Kabupaten Sumba Timur).
Saat itu tersangka Stefanus sedang berada di atas bus ‘Yordan’.
Tersangka Stefanus hendak kabur ke Denpasar Provinsi Bali pasca mencuri dua ekor ternak kerbau milik korban.
“Penangkapan ini hasil pengembangan penangkapan pelaku pencurian ternak yang sebelumnya sudah kita amankan,” tandas Kapolres Sumba Timur.
Stefanus Hinggu Natar diduga satu dari beberapa pelaku pencurian dua ekor kerbau di wilayah Panjir, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur.
Ia mencuri kerbau milik Hungu Ata Bara pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 23.59 di Lajarik, Desa Mehangmata, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur.
Setelah ditangkap, Stefanus yang sudah jadi tersangka pun dibawa ke Polres Sumba Timur dan diproses. Ia juga ditahan dalam sel Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Anggota Buser Polsek Kahaungu Eti dan Polres Sumba Timur membekuk dua pelaku pencurian ternak (Curnak) yang selama ini beraksi di Kabupaten Sumba Timur, NTT dan sekitarnya.
Dua tersangka Curnak yang diamankan polisi masing-masing Yosias Jangga Kadu (26), sopir yang juga warga Desa persiapan Madutolung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur dan Manja Landu Praing (56), petani asal Madutulong, Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handri Wicaksono, SIK menyebutkan kalau anggota unit buser dan tim melakukan penyelidikan kasus pencurian ternak kerbau berdasarkan laporan polisi nomor : LP/02/I/Res.1.24/2022/NTT/Res ST/Sek K.Eti, tanggal 16 Januari 2022.
Kehilangan ternak ini dilaporkan Hunga Ara Mbara (52), warga kebun Lanjarik, RT 05/RW 09, Desa Mehang Mata, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.
Awalnya pada Minggu (16/1/2022) malam sekitar pukul 20.40 wita, anggota Buser Polres Sumba Timur mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kahaungu Eti, Aiptu Sefri Tafetin dan anggota Aipda Tomadi dan Bripka Indra Ludji bahwa mereka telah mengamankan terduga pelaku pencurian hewan kerbau, Yosias Jangga Kadu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor kerbau dan 1 buah mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DR 8242 AL.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota buser Polres Sumba Timur langsung menuju ke Polsek Kahaungu Eti. Para anggota Buser tersebut yakni Bripka Christovel T. Swardana, Brigpol Laurensius Longa, Brigpol Aditya Nugroho dan Brigpol Bramanto Pambudi.
Di Polsek Kahaungu Eti, anggota buser melakukan interogasi terhadap Ndawa Langgu May dan Yosias Jangga Kadu.
Hasil interogasi didapati bahwa hewan dan surat putih/surat hewan yang diduga palsu tersebut diberikan oleh Manja Landu Praing di padang Laiduli, Desa persiapan Praipahada, Kabupaten Sumba Timur.
Hewan tersebut dimuat/dinaikan ke dalam bak mobil pick up oleh Manja Landung Praing, Yosias Jangga Kadu dan Ndawa Langgu May.
Kepada polisi yang memeriksanya, Yosias Jangga Kadu mengakui kalau Panus dan Ama Aris yang mengantar langsung hewan tersebut ke rumah Manja Landupraing.
Anggota Buser kemudian melanjutkan pencarian terhadap beberapa terduga pelaku lainnya yakni Manja Landupraing, Ama Aris dan Panus.
Pada Senin (17/1/2022), anggota buser Polres Sumba Timur bersama dengan anggota polsek Kahaungu Eti berhasil mengamankan Manja Landupraing di rumahnya tepatnya di Desa persiapan Madutulong, RT 17/ RW 09, Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.
Kemudian anggota buser Polres Sumba Timur bersama dengan anggota polsek Kahaungu Eti membawa Manja Landupraing ke Polsek Kahaungu Eti untuk dimintai keterangan.
Foto : tersangka pencurian ternak kerbau saat diamankan anggota Buser Polres Sumba Timur
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan