Kayu Jati di Hutan Lindung Kupang Ditebang, Diduga Libatkan Oknum TNI

digtara.com – Penebangan kayu Jati di kawasan hutan lindung terjadi di kampung Pope, Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang akhir pekan lalu. Aksi penebangan ini diduga melibatkan IK, oknum anggota TNI AD.
Baca Juga:
Diperoleh informasi kalau pada Selasa (23/11/2021) lalu, Okto Ranboki, warga setempat, mendapat informasi bahwa ada aktivitas mobil dump truk yang mengangkut kayu jati dari arah bendungan Raknamo, Kabupaten Kupang.
Selanjutnya pada Rabu (24/11/2021), Okto Ranboki mengawasi dan melihat ada dump truk menuju arah bendungan Raknamo.
Ia pun mengikuti dan membuntuti mobil dump truk tersebut.
Setelah memastikan bahwa mobil masuk ke kawasan hutan maka Okto Ranboki kembali ke kampung dan memanggil beberapa anak muda dan kembali ke arah kawasan hutan Raknamo.
Di dalam hutan tersebut, mereka melihat ada 4 mobil dump truk sementara mengangkut kayu. Ada pula mobil derek yang hendak menarik dump truk yang terjebak lumpur.
Okto pun mencari informasi dan ia mendapat informasi bahwa kayu tersebut adalah milik IK (oknum anggota TNI-AD).
Kasus ini dilaporkan ke polisi di Polsek Kupang Timur.
Selanjutnya pada Rabu (24/11/2021) malam sekitar pukul 19.00 Wita, piket SPKT Polsek Kupang Timur mendatangi lokasi kejadian.
“Namun lokasi kejadian jauh dan tidak bisa dijangkau kendaraan ditambah hujan, lumpur dan gelap,” ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra, SPi MSi saat dikonfirmasi Senin (29/11/2021).
Saat itu Ka SPKT dan aggota hanya bertemu Okto Ranboki dan beberapa tokoh masyarakat, lalu mengumpulkan keterangan.
Baru pada Kamis (25/11/2021), Kapolsek Kupang Timur berkoordinasi dengan UPT KPH.
Kapolsek Kupang Timur bersama anggota Polsek Kupang Timur dan pihak UPT KPH dipimpin Daniel Era ke lokasi untuk mengecek koordinat posisi penebangan apakah dalam kawasan hutan atau diluar kawasan hutan.
Tiba di lokasi, tim melakukan pengecekan di beberapa titik sebagai tempat penyimpanan kayu jati dan didapati 192 batang kayu jati.
Pada titik pertama ditemukan sebanyak 25 batang, titik kedua sebanyak 102 batang dan titik ketiga sebanyak 65 batang.
Polisi juga melanjutkan pengecekan dengan pencarian barang bukti 5 unit dump truk yang digunakan untuk mengangkut kayu jati tersebut namun ternyata sudah tidak ada.
Setelah di cek di tempat IK (anggota TNI AD) diidentifikasi 3 unit dump truck dan sebuah sepeda motor trail yg ada di TKP pada saat itu.
Pasca pengecekan bersama UPT KPH di lokasi dan barang bukti, polisi mengamankan barang bukti dua buah gergaji mesin.
“Barang bukti kayu masih dilokasi. Kita amankan 2 buah gergaji mensin dan meminta klarifikasi pihak-pihak yang mengetahui kejadian serta kami berupaya untuk mengevakuasi barang bukti kayu,” tandas Kapolsek Kupang Timur, Senin (29/11/2021).

Polisi di Malaka-NTT Temukan Satu Unit Truk Angkut Kayu Jati Gelondongan Tanpa Izin

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
