Kamis, 05 Maret 2026

Warga Flores Timur Diamankan karena Tangkap Penyu

Imanuel Lodja - Rabu, 10 November 2021 07:24 WIB
Warga Flores Timur Diamankan karena Tangkap Penyu

digtara.com – BDS (41), warga Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT diamankan polisi dari Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda NTT pada hari Selasa (9/11/2021) kemarin.

Baca Juga:

BDS diduga melakukan penangkapan Penyu (Satwa yang dilindungi) di Pantai Oa, Kabupaten Flotim, Provinsi NTT.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan hal tersebut di Mapolda NTT, Rabu (10/11/2021.

Penangkapan tersebut berawal dari personel Siintelair Subditgakkum Ditpolairud Polda NTT mendapatkan informasi dari masyarakat nelayan bahwa adanya penangkapan penyu di sekitaran pantai Oa, Kabupaten Flores Timur.

“Mendapatkan informasi tersebut, personel Dirpolairud langsung menuju lokasi kejadian dan memeriksa seorang oknum nelayan yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan penyu. Saat diinterogasi pelaku tersebut mengakui perbuatannya,” ujar Kabidhumas Polda NTT.

Nelayan tersebut melakukan aktivitas penangkapan penyu di pantai Oa dengan menggunakan pukat/jaring dengan hasil penangkapan sebanyak 2 (dua) ekor penyu disembunyikan dalam tumpukan pukat/jaring.

“Tujuannya untuk menjual penyu tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” terangnya.

BDS, terduga pelaku dan barang bukti yang terdiri dari dua ekor penyu dan satu jaring/pukat telah diamankan Personil Ditpolairud Polda NTT ke Marnit Polairud Flotim.

Selanjutnya Ditpolairud Polda NTT berkordinasi dengan pihak BBKSDA Provinsi NTT cq Cabang Dinas Maumere untuk indentifikasi jenis penyu.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21ayat (2) huruf b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem”, tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru