Duh, Kadiskes di Riau Ditangkap Gegara Gelapkan Rapid Tes Bantuan Pemerintah
digtara.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berinisial MH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan ribuan alat rapid tes. Ia ditahan di Mapolda Riau.
Baca Juga:
Kadiskes MH disebut menggelapkan 3.000 alat rapid tes antigen alokasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru.
“Pelaku melakukan penggelapan terhadap barang negara untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat. Kita dapatkan fakta bahwa bantuan alat rapid test dari KKP Kelas II telah diselewengkan,†ungkap Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi dikutip dari Riauonline.co.id–jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).
Kapolda Agung mengungkapkan bahwa tersangka MH tidak mendistribusikan alat rapid tes kepada masyarakat untuk pribadi.
“3.000 alat rapid antigen yang diterimanya, ia komersilkan kepada masyarakat. Karena itulah hibah yang diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti telah ia salahgunakan,†ujar Irjen Agung.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan, pelaku menjual alat rapid test antigen kepada masyarakat seharga Rp 150 ribu.
“Dijual Rp 150 ribu, yang pasti dia jelas sudah melalukan manipulasi data. Kerugian negara perlu kita hitung, keuntungannya untuk kepenetingan pribadi,†tutur Kombes Ferry.
2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Resmi Dilantik Hari Ini, Terima SK di Pekanbaru
Resmi! Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
Punya Harta Rp4,8 Miliar, Ini Sederet Koleksi Mobil Pribadi Gubernur Riau Abdul Wahid
Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK: Pernah jadi Kuli Bangunan, Harta Kekayaan Bikin Salfok