Duh, Kadiskes di Riau Ditangkap Gegara Gelapkan Rapid Tes Bantuan Pemerintah
                digtara.com – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berinisial MH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan ribuan alat rapid tes. Ia ditahan di Mapolda Riau.
Baca Juga:
Kadiskes MH disebut menggelapkan 3.000 alat rapid tes antigen alokasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru.
“Pelaku melakukan penggelapan terhadap barang negara untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara dan masyarakat. Kita dapatkan fakta bahwa bantuan alat rapid test dari KKP Kelas II telah diselewengkan,†ungkap Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Efendi dikutip dari Riauonline.co.id–jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).
Kapolda Agung mengungkapkan bahwa tersangka MH tidak mendistribusikan alat rapid tes kepada masyarakat untuk pribadi.
“3.000 alat rapid antigen yang diterimanya, ia komersilkan kepada masyarakat. Karena itulah hibah yang diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti telah ia salahgunakan,†ujar Irjen Agung.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan mengatakan, pelaku menjual alat rapid test antigen kepada masyarakat seharga Rp 150 ribu.
“Dijual Rp 150 ribu, yang pasti dia jelas sudah melalukan manipulasi data. Kerugian negara perlu kita hitung, keuntungannya untuk kepenetingan pribadi,†tutur Kombes Ferry.
                        Termasuk Gubernur Abdul Wahid, OTT KPK Juga Amankan Sejumlah Pejabat di Riau
                        BREAKING NEWS! KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT di Pekanbaru
                        Heboh! Video Diduga Siswa-Siswi SMA Plus Riau Digerebek Berduaan di Toilet Sekolah
                        10 Ton Durian Ilegal Masuk Indonesia Setiap Hari lewat Riau dan Batam, DPR Minta Penindakan Tegas
                        Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap