Kamis, 26 Februari 2026

Tes Keperawanan Tak Ada Lagi, Ini Kata Jenderal Andika

- Jumat, 13 Agustus 2021 06:30 WIB
Tes Keperawanan Tak Ada Lagi, Ini Kata Jenderal Andika

digtara.com – TNI tak lagi menerapkan tes keperawanan dalam perekrutan calon prajurit wanita. Hal itu juga berlaku bagi calon istri prajurit.

Baca Juga:

“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengutip Antara, Jumat (13/8/2021)

Kasad menyebutkan, tes tersebut dianggap tidak lagi memiliki relevansi terhadap tujuan pendidikan militer.

“Karena itu, yang tidak ada lagi hubungannya tidak perlu lagi,” tegasnya.

Jenderal Andika melanjutkan, penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.

“Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Kasad.

Tes keperawanan adalah untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian.

Bila ter keperawanan dihapus, tidak dengan tes lainnya justru semakin rinci dan ketat.

Untuk tes buta warna misalnya, kini selain menggunakan metode tes Ishira, juga ditambah tes Hardy-Rand-Rittler. Dengan dua tes buta warna, buta warna sebagian yang juga lazim diderita di Indonesia, bisa terdeteksi.

Dengan pemeriksaan kesehatan yang relevan namun lebih ketat itu diharapakan lolos calon prajurit yang memiliki kesamaptaan (kesempurnaan, ketangguhan) jasmani yang terbaik untuk dibina menjadi prajurit yang mumpuni.

Bintara adalah jenjang di mana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.

Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru