Mau Dilaporkan ke Polda Sumut, Ketua DPRD Deliserdang Bilang Begini

digtara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, Zakky Shahri, angkat bicara soal rencana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaring Mahasiswa LIRA (Mahali) Sumatera Utara (Sumut), melaporkannya ke Polda Sumut.
Baca Juga:
“Waduh kok bisa. Nggak tahulah. Ini baru tahu. Takut kalilah aku. Kayakmana caranya ya? Minta tolong bagaimana caranya,” jawab Zakky Shahri, Kamis (22/7/2021).
Politisi Partai Gerindra ini, lantas menanyakan siapa yang akan melaporkannya ke Polda Sumut.
“Iya, yang laporkan siapa? Kan bisa komunikasi sama dia,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPW Jaring Mahali Sumut, Ajie Lingga menyatakan niatnya untuk melaporkan Zhakky ke Polda Sumut.
“Ini bentuk kekecewaan kita terhadap melempemnya BK DPRD Deliserdang, yang tidak berani memeriksa dan menindak tegas Ketua DPRD Deliserdang (Zakky Shahri). Kita akan melaporkan kasusnya (surat kunker diduga palsu) itu ke Polda Sumut,” kata Ketua DPW Jaring Mahali Sumut, Ajie Lingga.
Laporan ke Polda Sumut itu, sebutnya, masih dikoordinasikan ke Dewan Penasihat dan Bantuan Hukum DPW Jaring Mahali Sumut. “Kita masih diskusikan, nanti fix-nya kapan dilaporkan ke Polda, kita kabari,” ujarnya.
Untuk fokus laporannya, sebut Ajie, menitikberatkan pada indikasi penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan jabatan, yang dalam bahasa kerennya, Abuse Of Power.
“Ada dugaan pemalsuan dokumen. Tapi, kita masih diskusi dengan Dewan Pembina dan Bantuan Hukum kita, fokusnya mungkin ke Abuse Of Power atau penyalahgunaan wewenang atau penyalahgunaan jabatan,” jelasnya.
Laporan itu nantinya, sambung Ajie, akan dialamatkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). “Ke Krimsus mungkin larinya, di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Karena penyalahgunaan wewenang atau jabatan kan masuk kriteria tindak pidana korupsi,” terangnya.
Kasus ini bermula ketika Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri mengeluarkan dan menandatangani surat kunker diduga palsu ke PT Universal Gloves, Jalan Pertahanan, No.17, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu, pukul 10.00 WIB.
Dalam surat itu, Zakky Shahri mengutus empat anggota DPRD Deliserdang, antara lain Dedi Syahputra, Hairul
Sani, Simon Sembiring dan Said Hadi.
Masalah ini lantas mencuat ke permukaan, dan memantik reaksi mahasiswa yang tergabung dalam DPW Jaring Mahali Sumut.
Pada Senin, 28 Juni 2021 lalu, puluhan massa dari Jaring Mahali Sumut berdemo di gedung DPRD Deliserdang, yang diterima Ketua BK DPRD Deliserdang, Siswo Adi Suwito.
Di kesempatan itu, Siswo, politisi senior Partai Golkar Deliserdang, meminta agar mahasiswa melengkapi berkas aduan, supaya bisa diproses.
Saat itu juga, Siswo yang sudah malang melintang di DPRD Deliserdang itu mengaku, berani memanggil dan memeriksa Zakky Shahri.
Lantas, pada Rabu, 7 Juli 2021, mahasiswa melengkapi berkas dan menyerahkannya ke staf BK DPRD Deliserdang, Anggi.
Namun anehnya, Siswo yang ditanya perkembangan kasus itu, berdalih dia belum ada menerima kelengkapan berkas aduan mahasiswa.
“Bagaimana mau diproses, suratnya belum lengkap. Kita sesuai tata tertib (tatib) saja. Kalau sudah lengkap, kita panggil (Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri), kita periksa. Ini berkasnya belum lengkap, bagaimana mau diperiksa,” ucap Siswo Adi Suwito, Ketua BK DPRD Deliserdang, saat dihubungi via telepon seluler (ponsel), Selasa (13/7/2021), pukul 15.45 WIB.
Menyikapi ‘ngelesnya’ Siswo Adi Suwito, Ajie Lingga buka suara, dan menegaskan jika BK DPRD Deliserdang, tidak berani memeriksa dan menindak tegas Zakky Shahri.
“Apanya? Sudah serahkan kekurangan dokumen yang dibutuhkan. Berarti, nggak berani orang itu (BK DPRD Deliserdang), memeriksa Ketua DPRD Deliserdang. Berkasnya sama staf, namanya Anggi,” kata Ajie sambil mengirimkan bukti tanda terima penyerahan berkas tambahan yang ditandatangani staf BK DPRD Deliserdang, Anggi via WhatsApp (WA). (mag-02)

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
