Polisi Razia Harga Barang di Pasar Tradisional Kota Kupang
digtara.com – Aparat kepolisian Polda NTT melakukan razia dan pemantauan harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional di Kota Kupang, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga:
Razia digelar anggota Direktorat Krimsus Polda NTT di pasar bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT serta Perum Bulog dipimpin PS Kasubbid I Indak Ditreskrimsus Polda NTT AKP Libartino Silaban SH SIK.
Operasi pasar digelar di dua titik sekaligus, yaitu pasar Kasih Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja dan Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama.
Berdasarkan pantauan harga di pasar Naikoten I Kupang tidak didapati kenaikan harga yang cukup signifikan.
Harga ayam lokal per kilo Rp 31.000 dan harga telur Rp 50 ribu per papan.
“Penyediaan telur dari distributor mencukupi, harga yang dipasarkan masih normal,†ujar AKP Libartino Silaban SH SIK.
AKP Libartino Silaban juga mengimbau para pedagang di pasar agar tidak sembarang menaikan harga di massa Pandemi Covid-19.
“Di sini kami memberikan imbauan kepada para pedagang yang ada di wilayah NTT agar tidak menaikan harga semaunya demi kepentingan pribadi dan tidak melihat kepentingan Nasional mengingat masa pandemi saat ini semuanya serba susah dimasa sulit saat ini,†ujar AKP Libartino Silaban.
“Pengawasan yang kami lakukan pada hari ini menunjukan adanya kestabilan harga dan pasokan sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu melakukan panic buying dan sebaliknya menjadi sinyal bagi para pelaku pasar untuk tidak mencari keuntungan yang berlebihan,†tandas mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Polda NTT ini.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Ikan Berformalin Dijual Pedagang Ikan di Kefamenanu-TTU, Polisi Turun Tangan
Antisipasi Judi, Polisi Patroli di Pasar Tradisional Kota Kupang
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya