Ini Potret dan Fakta Penangkapan Sekda Nias Utara Bersama 2 Karyawan BUMD dan 5 Wanita

digtara.com – Polrestabes Medan sudah memastikan penangkapan dan penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara, Yafeti Nazara terkait penyalahgunaan Narkoba.
Baca Juga:
Yafeti diamankan saat berada di Room 201 Karaoke & Bar Bos Que, Jalan Adam Malik Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 02.00 Wib.
Berikut fakta-fakta penangkapan Yafeti Nazara:
Terjaring Operasi Yustisi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan Sekda Yafeti tertangkap saat petugas melakukan operasi yustisi di tempat hiburan yang melanggar PPKM.
Baca:Â Kronologi Penangkapan Sekda Nias Utara: Lagi Asyik Dugem dan Konsumsi Narkoba bersama Wanita
Tak Sendirian
Yafeti tak sendirian, ia ditemani 9 rekannya dimana 3 orang laki – laki dan 5 orang perempuan.
“Setelah kami memasuki room 201, kami menemukan 9 orang dimana 4 orang laki-laki, dan 5 orang perempuan,†ujarnya, Senin (14/6/2021) dinihari.
Karyawan BUMD
Terungkap fakta, dari 3 orang laki-laki tersebut, diketahui 2 orang diantaranya merupakan karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara satu lainnya karyawan swasta.
Adapun identitas dari oknum karyawan BUMD tersebut adalah YAZ alias Yuliman (42) warga Jalan KL Yos Sudarso KM 3,8 Kecamatan Gunung Sitoli Kabupaten Nias, dan RAG alias Alex (39) warga Jalan Rebab Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru Kota Medan.
Sedangkan tersangka satu lagi yakni, JS alias Johanes (31) mengaku berstatus sebagai mahasiswa merupakan warga Dusun Mulia Kecamatan Langsa Lama.
“Tersangka Yuliman mengaku memakan 1 butir pil ekstasi, lalu tersangka Alex mengaku memakan setengah butir pil ekstasi, dan tersangka Johanes memakan setengah butir juga,” terangnya.
Lima Wanita Penghibur
Adapun identitas terhadap tersangka wanita yang ikut menemani Sekda Nias Utara antara lain yakni, ASRW alias Anisa (30), RIDS alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Ranita (33), dan terakhir ALL alias Adelia (31).
4 orang wanita yang ikut berada di dalam ruangan itu berstatus ibu rumah tangga. Satu orang berstatus mahasiswi.
Konsumsi 1/4 Pil Ekstasi
Kombes Riko juga mengungkap dari hasil ter urine para tersangka positif Narkoba.
Sekda Yafeti juga disebut sudah mengkonsumsi seprempat butir pil ekstasi.
Satu Ekstasi Dibuang di Lantai
Terdapat barang bukti berupa satu butir pil ekstasi yang berada dilantai KTV tersebut. Polisi juga mengamankan 12 unit handphone milik para tersangka.

“Saat ini kami bawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
