Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif: Jangan Bawa Etnis dalam Kasus Kejahatan
digtara.com – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau kepada masyarakat di provinsi ini untuk tidak membawa etnis atau ras dalam tindak kejahatan. Sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas dan perpecahan di provinsi berbasis kepulauan itu.
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
“Jadi tindak kejahatan atau pun yang menyangkut dengan gangguan kamtibmas sebaiknya tidak menyebut dari kelompok atau dari suatu daerah tertentu,” katanya, di Kupang, Minggu (25/4/2021).
Pernyataan itu berkaitan dengan munculnya pesan bersambung di sejumlah grup whatsapp soal kasus dugaan pembunuhan di Desa Matani, Kabupaten Kupang beberapa hari lalu.
Pesan yang berisi provokasi itu dinilai akan menimbulkan konflik antaretnis atau daerah, sehingga harus diredam agar tidak meluas pesan bersambung tersebut.
Menurut dia, hal tersebut tidak benar, karena bertentangan dengan Pancasila yang menyatakan berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
“Saya kira kalau ada pelakunya, sebut saja nama pelakunya tidak perlu menyebut nama suatu daerah,” kata dia lagi.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif yakin bahwa pelaku bukan representatif dari suatu daerah tertentu, sehingga bahasa membawa nama suatu daerah dalam suatu kasus kejahatan tidak diperlukan.
Ia juga menambahkan, dirinya sudah menyampakan hal tersebut kepada jajaran polres hingga polsek untuk meredam hal-hal seperti itu, sehingga tidak menimbulkan konflik.
Latif juga mengajak semua masyarakat NTT untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di provinsi berbasis kepulauan itu, dengan tidak menyebarkan hal-hal yang bersifat provokatif. (antara)
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan